
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun sempat mengklaim bahwa pada tahun 2026 mendatang, Kota Samarinda terbebas dari aktivitas pertambangan batubara. Klaim itu tak sepenuhnya benar sebab, masih banyak IUP Batubara masa berlakunya jauh di atas tahun 2026, bahkan sampai tahun 2036.
Penelusuran Niaga.Asia lebih jauh terhadap data resmi IUP di Kota Samarinda. Tercatat, masih ada 25 perusahaan tambang batubara yang beroperasi hingga tahun 2036. Sedangkan perusahaan tambang yang berakhir IUP-nya tahun 2025 dan tahun 2026 ada 4, yakni Putra Mahakam Mandiri, Dunia Usaha Maju, Limbuh, dan Gelinggang Mandiri.
Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kota Samarinda, Nurvina Hayuni, ketika dikonfirmasi Niaga.Asia menjelaskan, dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terbaru, kawasan pertambangan memang tidak lagi muncul dalam pola ruang utama. Aktivitas tambang hanya diatur dalam lampiran khusus ‘operasional berlangsung sampai izin berakhir’.
“Artinya tidak dilakukan lagi pemberian izin baru dan perpanjangan. Kalau 2026 yang Pak Wali Kota sebutkan itu terkait salah satu IUP-nya akan habis dan tidak diperpanjang lagi. Tapi jika ada yang berakhir 2028, ya sampai 2028 mereka masih boleh beroperasi,” ujar Nurvina, Kamis (11/9).
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, ketika dikonfirmasi mengatakan, mungkin yang dimaksud wali kota adalah IUP yang berakhir tahun 2026 tidak direkomendasinya tidak diperpanjang lagi.
“Kami mengapresiasi komitmen Samarinda bebas tambang. Bukan cuman di Samarinda. Di Balikpapan dan Bontang juga tidak ada. Khusus di Samarinda sesuai kesepakatan pak walikota, memang akan berakhir dan tidak diperpanjang existing-nya,” jelasnya, Jumat (12/9).
Berdasarkan data yang berhasil didapatkan oleh Niaga.Asia melalui Minerba One Map Indonesia (MOMI) per Agustus 2025, di Samarinda masih terdapat IUP aktif hingga tahun 2036 seperti:
- Putra Mahakam Mandiri (99,6 hektare) – 14 Desember 2025;
- Dunia Usaha Maju (1.191,6 hektare) – 15 Desember 2026;
- Limbuh (1.209,2 hektare) – 16 Desember 2026;
- Gelinggang Mandiri (101,6 hektare) – 27 Desember 2026;
- Sungai Berlian Jaya (170,8 hektare) – 20 Januari 2027;
- Berkat Nanda (435,5 hektare) – 30 Oktober 2027;
- Nuansacipta Coal Investment (2.003 hektare) – 28 Agustus 2027;
- Atap Tri Utama (414,4 hektare) – 27 Mei 2028;
- Cahaya Energi Mandiri (1.680,3 hektare) – 19 April 2028;
- Bara Energi Kaltim (196,7 hektare) – 6 Agustus 2028;
- Mutiara Etam Coal (546,2 hektare) – 14 Agustus 2028;
- Energi Cahaya Industritama (1.977,3 hektare) – 23 Juli 2028;
- Krida Makmur Bersama (545 hektare) – 7 September 2028;
- Pertambangan Bara Sumber Makmur (87,5 hektare) – 21 Oktober 2028;
- Regent Kaltim Anugerah (196,4 hektare) – 24 Oktober 2028;
- Tiara Bara Borneo (564,8 hektare) – 22 Oktober 2028;
- Bismillah Res Kaltim (100,3 hektare) – 1 April 2028;
- Mampala Jaya (595,1 hektare) – 30 Januari 2029;
- Rinda Kaltim Anugerah (137,4 hektare) – 18 November 2029;
- Anugerah Bara Insan (198,3 hektare) – 27 Juli 2030;
- Makkari Tutu Abadi (139,7 hektare) – 18 Mei 2031;
- Lanna Harita Indonesia (5.148 hektare) – 28 September 2031;
- Lanna Harita Indonesia (12.343 hektare) – 28 September 2031;
- Mahakam Sumber Jaya (20.380 hektare) – 10 September 2034;
- Insan Bara Perkasa (430,1 hektare) – 16 Januari 2036;
- Insan Bara Perkasa (598,6 hektare) – 16 Januari 2036;
- Insan Bara Perkasa (195,8 hektare) – 16 Januari 2036;
- Insan Bara Perkasa (748,7 hektare) – 16 Januari 2036;
- Internasional Prima Coal (3.238 hektare) – 30 November 2036.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan
Tag: batubara