
JAKARTA.NIAGA.ASIA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) bulan Agustus 2025 pada level USD66,07 per barel. Angka ini turun dari ICP Juli 2025 sebesar USD68,59 per barel. Penetapan ICP bulan ini tertuang pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 304.K/MG.03/MEM.M/2025 tentang Harga Minyak Mentah Bulan Agustus 2025 tanggal 10 September 2025.
Penurunan ICP dan harga minyak mentah utama di pasar internasional bulan Agustus 2025 dipengaruhi oleh kombinasi peningkatan produksi AS dan OPEC+ (supply surplus) serta melemahnya permintaan minyak seiring berakhirnya summer driving season.
“Potensi perlambatan ekonomi global akibat pengenaan tarif AS ke sejumlah negara juga berperan dalam memperlemah harga minyak mentah,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman di Jakarta, Senin (15/9).
Lebih lanjut, Laode menjelaskan, terkait pasokan minyak, OPEC melaporkan proyeksi peningkatan produksi tahun 2025. Untuk Amerika Serikat (AS), terdapat proyeksi peningkatan sebesar 0,3 juta barel per hari year on year (y-o-y) menjadi 22,1 juta barel per hari, yang berasal dari peningkatan produktivitas sumur di seluruh shale basins. Adapun untuk Tiongkok, peningkatkan diproyeksikan sebesar 34 ribu barel per hari y-o-y menjadi 4,6 juta barel per hari, yang berasal dari produksi offshore di Teluk Bohai dan Laut Cina Selatan.
“Faktor lain yang memengaruhi penurunan harga minyak mentah bulan Agustus 2025 adalah peningkatan pengenaan tarif impor AS kepada India menjadi 50% sejak 27 Agustus 2025. Hal ini karena India tetap melakukan impor minyak dari Rusia, yang membuat pasar khawatir akan stabilitas ekonomi India sebagai salah satu negara konsumen minyak,” tambah Laode.
Selain itu, kekhawatiran pasar menyusul rencana Presiden AS memberhentikan Gubernur Federal Reserve AS. Hal ini berpotensi mengakhiri independensi Bank Sentral AS yang akan berakibat pada melemahnya kemampuan The FED dalam menjaga stabilitas harga yang menyebabkan konsekuensi, seperti peningkatan suku bunga dan ketidakstabilan perekonomian AS maupun global.
Untuk kawasan Asia Pasifik, penurunan harga minyak mentah selain disebabkan oleh faktor-faktor tersebut di atas, juga dipengaruhi oleh kehati-hatian kilang-kilang minyak di India dalam melakukan pembelian minyak mentah dari Rusia.
Hal tersebut dilakukan seiring pengenaan tambahan tarif dagang oleh AS dan menunjukkan preferensi pembelian minyak mentah arbitrase dari negara-negara Barat. Tak hanya itu, sejumlah kilang di Asia juga memasuki periode pemeliharaan, sehingga berdampak pada penurunan konsumsi minyak di kawasan Asia.
Adapun perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama pada Agustus 2025 dibandingkan Juli 2025 mengalami penurunan, sebagai berikut:
– Dated Brent turun sebesar USD2,78/barel dari USD70,99/bbl menjadi USD68,21/barel.
– WTI (Nymex) turun sebesar USD3,22/barel dari USD67,24/bbl menjadi USD64,02/barel.
– Brent (ICE) turun sebesar USD2,29/barel dari USD69,55/barel menjadi USD67,26/barel.
– Basket OPEC turun sebesar USD1,26/barel dari USD70,95/barel menjadi USD69,69/barel.
– Rata-rata ICP minyak mentah Indonesia turun sebesar USD2,52/barel dari USD68,59/barel menjadi USD66,07/barel.
Sumber: Biro KLIK Kementerian ESDM | Editor: Intoniswan
Tag: Minyak Bumi