Akses Layanan Kesehatan Gratis, Iuran BPJS Kesehatan Warga Kaltim Ditanggung Pemprov

Ilustrasi BPJS Kesehatan (sumber : Kementerian Kesehatan)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemprov Kaltim memastikan menanggung seluruh biaya layanan kesehatan warganya, yang masuk dalam program gratispol.

Jadi, begitu kartu BPJS Kesehatan masyarakat Kaltim kembali aktif setelah mati, masyarakat tidak perlu membayar lagi iuran bulanan dari BPJS itu, karena telah ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah selama lima tahun ke depan.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kaltim Ronny Setiawati menjelaskan, gratispol menjadi prioritas utama untuk mewujudkan sumber daya manusia unggul, dan meningkatkan pelayanan kesehatan di masyarakat.

“Masyarakat Kaltim bisa berobat gratis di semua fasilitas pelayanan kesehatan tanpa mengeluarkan biaya pribadi, karena preminya sudah dibayarkan pemerintah,” kata Setiawati, di Hotel Mercure, Jalan Mulawarman, Samarinda, Kamis 18 September 2025.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kaltim Ronny Setiawati (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

Untuk proses pendaftaran dan aktivasi program kesehatan gratispol ini dapat dilakukan di Puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, maupun melalui Dinas Kesehatan setempat.

Bagi masyarakat yang belum masuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun yang kepesertaannya tidak aktif, cukup membawa KTP dan KK saat mengakses layanan kesehatan, agar segera diaktifkan sebagai peserta JKN kelas 3 sesuai ketentuan Undang-undang.

Dijelaskan, hadirnya program Gratispol ini tentu meringankan beban peserta yang sebelumnya memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

“Pelayanan kesehatan tetap berjalan meski ada tunggakan. Peserta hanya perlu mencicil tunggakan, tanpa dikenakan denda layanan. Jadi, masyarakat bisa langsung mengakses pelayanan kesehatan,” demikian Ronny Setiawati.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi