Jalan MT Haryono Balikpapan Jadi Kawasan Tertib Lalu Lintas

Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli. (Foto Putri/Niaga.Asia)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menetapkan jalan MT Haryono secara bertahap sebagai kawasan tertib lalu lintas (KTL) baru.

“Penetapan itu merupakan hasil kesepakatan bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) setelah dilakukan evaluasi terhadap kondisi lalu lintas di jalur utama tersebut,” kata

Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, Kamis (18/9/2025).

Rencana ini, ujarnya, mencakup empat segmen, mulai dari simpang Beruang Mada-Beller, Beller-Roti Tiam, Roti Tiam-Balikpapan Baru, hingga Balikpapan Baru-simpang Wika.

Menurut Fadli, kawasan tersebut kerap menimbulkan masalah ketertiban, khususnya di malam hari. MT Haryono sering dijadikan titik berkumpul berbagai komunitas, yang diikuti dengan parkir kendaraan di bahu jalan. Kondisi ini tidak hanya mengurangi kapasitas jalan, tetapi juga memunculkan kesan semrawut.

“Secara aturan, bahu jalan harus steril dan tidak boleh digunakan untuk parkir. Karena itu, penetapan KTL ini menjadi langkah awal dalam menertibkan kawasan tersebut,” tegasnya.

Hingga kini, Balikpapan sudah memiliki tiga kawasan yang berstatus KTL, yakni Jalan Ruhui Rahayu, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Tjutjup Suparna.

Selain itu, kawasan tersebut akan menjadi kawasan keempat, yang pelaksanaannya menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Wali Kota.

Dishub menyiapkan perlengkapan jalan untuk mendukung penetapan KTL, mulai dari rambu, marka, hingga sarana penunjang lainnya. Proses ini dilakukan berdasarkan hasil analisis teknis yang telah disusun bersama Forum LLAJ.

Selain penetapan KTL, Forum LLAJ juga menyetujui adanya rekayasa lalu lintas di kawasan simpang Wika. Kendaraan dari arah Jalan Syarifuddin Yoes (Polda Kaltim) diarahkan langsung belok kiri, dengan opsi putar balik di kawasan Global Sport.

Ia mengungkapkan, rekayasa ini berlaku pada pukul 06.00-20.00 Wita, sementara pada malam hingga dini hari (20.00-06.00 Wita), arus lalu lintas kembali normal.

Adapun kebijakan yang diambil untuk mengurangi kepadatan di jam sibuk, terutama pada pagi dan sore hari, ketika arus kendaraan dari arah Syarifuddin Yoes menuju MT Haryono meningkat tajam.

Dishub menilai pola pengaturan tersebut lebih efektif dibandingkan membiarkan antrean panjang di persimpangan.

Fadli menekankan, penerapan KTL bukan hanya soal larangan parkir, melainkan juga bagian dari upaya jangka panjang untuk menata lalu lintas di Balikpapan.

Kota ini, baginya, terus berkembang dengan peningkatan jumlah kendaraan setiap tahun, sehingga diperlukan langkah sistematis agar arus lalu lintas tetap terkendali.

“Balikpapan adalah kota transit dan pintu gerbang Kalimantan. Mobilitas masyarakat tinggi, ditambah lagi banyak kendaraan dari luar daerah melintas. Karena itu, pengendalian lalu lintas menjadi tantangan besar,” ungkapnya.

Disamping itu, pihaknya bersama kepolisian dan instansi terkait akan mengawal pelaksanaan KTL dengan pengawasan rutin. Sosialisasi juga disiapkan agar masyarakat memahami aturan baru sebelum penegakan hukum dilakukan.

Dengan bertambahnya kawasan tertib lalu lintas, Dishub berharap pengendara lebih disiplin dan kawasan jalan utama Balikpapan terbebas dari parkir liar.

Ia berharap, rekayasa lalu lintas di simpang Wika diharapkan mampu mengurai kepadatan kendaraan, terutama pada jam kerja.

“Intinya, semua kebijakan ini bermuara pada kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” tutup Fadli.

Penulis : Putri | Editor : Intoniswan

Tag: