
JAKARTA.NIAGA.ASIA – Kepolisian Indonesia melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menjalin kerja sama dengan Singapore Police Force (SPF) menelusuri jaringan perdagangan bayi lintas negara di Jawa Barat.
Kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus yang melibatkan jalur penyelundupan bayi dari Bandung, Pontianak, Jakarta, hingga Singapura.
“Perdagangan bayi ini kami telusuri alurnya sampai ke luar negeri,” jelas Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, Jumat (19/9/25).
Menurutnya, kepolisian Singapura bersedia membantu pemeriksaan saksi-saksi yang relevan. Namun, daftar pertanyaan yang disusun oleh penyidik Polda Jawa Barat disalurkan melalui NCB Jakarta sebelum diteruskan ke NCB Singapura pada akhir pekan ini.
“Selain itu, SPF juga siap membantu pencarian tiga warga negara Singapura yang diduga terlibat,” ungkapnya.
Kemudian, Divhubinter Polri menyarankan penyidik untuk menelusuri data Nomor Induk Kependudukan (NIK) porter yang diduga mengantarkan bayi ke Singapura guna memastikan identitas serta jalur keberangkatan.
Dalam kesempatannya, ia menerangkan, Singapore Police Force telah menyatakan kesediaannya untuk membantu pemeriksaan saksi berdasarkan daftar pertanyaan yang disusun penyidik Polda Jabar.
“Singapore Police Force juga akan membantu pencarian tiga warga negara Singapura yang diduga terlibat dalam kasus ini,” jelas Brigjen Pol. Untung Widyatmoko.
Pihaknya juga telah menyarankan penyidik Polda Jabar untuk menelusuri data NIK (nomor induk kependudukan) dari porter pengantar para bayi ke Singapura, untuk mengetahui detail keberangkatan para bayi.
Sebelumnya, Polda Jabar mengungkap kasus perdagangan bayi ini. Total terdapat puluhan tersangka yang telah ditetapkan.
Hingga awal Agustus 2025, total terdapat 43 bayi yang menjadi korban dalam kasus ini. Sebanyak 17 bayi diketahui telah dikirim ke Singapura melalui jaringan adopsi internasional.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes. Pol. Surawan, mengatakan, dari hasil penyidikan diketahui sindikat TPPO itu memperdagangkan bayi untuk adopsi internasional maupun lokal.
Salah seorang pelaku perdagangan bayi berinisial AF telah memesan bayi sejak dalam kandungan untuk dikirim ke Singapura. Sindikat perdagangan bayi ini juga telah beroperasi sejak tahun 2023.
Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan
Tag: Perdagangan Bayi