
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemprov Kaltim menyampaikan perubahan APBD 2025 naik dari semula Rp 21 triliun menjadi Rp 21,74 triliun, yang tertuang dalam penyampaian nota penjelasan keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2025, dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-36, Senin 22 September 2025.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menerangkan, penyampaian nota penjelasan keuangan dan Ranperda perubahan APBD 2025 ini merupakan tindak lanjut kesepakatan antara Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 atau APBD-P Kaltim 2025 pada rapat paripurna ke-35 lalu.
“Rancangan perubahan APBD 2025 provinsi Kaltim semula sebesar Rp21 triliun menjadi Rp21,74 triliun,” kata Rudy, di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Samarinda.
Dalam laporan yang disampaikan, terdapat beberapa penyesuaian pokok dalam postur perubahan KUA-PPAS 2025, di mana pendapatan daerah turun dari semula Rp19,14 triliun, yang kemudian mengalami penyesuaian sebesar Rp950,76 miliar atau 4,73 persen.
Kemudian belanja daerah meningkat dari semula Rp20,95 triliun menjadi Rp 21,69 triliun
“Artinya mengalami kenaikan 746,85 miliar atau naik sebesar 3,56 persen,” ujar Rudy.
Tidk hanya itu, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan, semula Rp900 miliar mengalami kenaikan Rp2,59 triliun. Artinya mengalami kenaikan Rp1,69 triliun atau naik sebesar 153,02 persen.
“Untuk pengeluaran pembiayaan tetap, sebesar Rp50 miliar tidak mengalami perubahan,” demikian Rudy Mas’ud.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: APBD Kaltim 2025KaltimRudy Mas'ud