
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemprov Kaltim masih menunggu kepastian besaran pemotongan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke daerah, yang rencananya besarannya hingga 70 persen tahun 2026 nanti, dan akan diumumkan Selasa 23 September 2025 besok.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud memprediksi besaran pemotongan DBH yang didapatkan Kaltim tidak kurang dari 50 persen.
“Besok hasilnya berapa anggaran DBH yang akan terimbas ke Provinsi Kaltin dan kabupaten/kota se-Kaltim. Kita tunggu ya hasilnya besok. Tapi saya memprediksi yang dipotong tidak kurang dari 50 persen,” kata Rudy di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin 22 September 2025.
Rudy bilang, dia bersama dengan 10 kepala daerah di Kaltim akan menemui Kementerian Keuangan, apabila besaran potongan DBH buat Kaltim sudah diketahui. Tujuan ke Kemenkeu sendiri untuk menekan besaran pemotongan DBH buat Kaltim.
“Kita belum ke Kemenkeu, kita belum ketemu, tapi nanti setelah ini. Kita bisa memprediksikan tahun 2024 dana transfer ke daerah (TKD) itu kurang lebih Rp919 triliun, sementara hari ini yang disepakati sinkronisasi badan anggaran DPR RI dan kementerian keuangan kurang lebih sekitar Rp693 triliun,” terang Rudy.
Hal ini menandakan adanya kekurangan dari tahun sebelumnya sekitar Rp257 triliun.
“Saya memprediksikan Kaltim mungkin akan terimbas kurang lebih sekitar Rp 50 triliun untuk DBH,” sebut Rudy.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Pasal 111 DBH ini mencakup sektor kehutanan, mineral dan batubara, minyak dan gas, serta perikanan. Namun yang menjadi persoalan adalah DBH di sektor mineral dan batu bara.
“Sektor mineral dan batu bara ini seharusnya nggak boleh dipotong sesuai undang-undang. Tapi kita tunggu besok,” demikian Rudy Mas’ud
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: Dana Bagi HasilKaltimKeuanganRudy Mas'ud