Alur Pengolongan Jembatan di Sungai Mahakam Diawasi CCTV 24 Jam

Kapal melintas mengolongi jembatan di Samarinda, Rabu 24 September 2025. (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) sebagai sub holding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) memastikan keamanan navigasi di sepanjang Sungai Mahakam.

Saat ini di lima jembatan yang melintasi Sungai Mahakam seperti Jembatan Mahakam, Mahakam Ulu (Mahulu), Achmad Amin, Martadipura dan Jembatan Tenggarong  dipantau oleh CCTV selama 24 jam.

Pemantauan ini untuk memastikan setiap kapal yang melintas di bawah jembatan-jembatan itu mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, agar tidak lagi berpotensi menabrak pilar ketika melintas di kolong jembatan.

Senior Manager Wilayah IV PT Pelindo Jasa Maritim Al Abrar menerangkan, setiap harinya ada sekitar 200 kapal yang melintasi alur kolong Sungai Mahakam.

“Masing-masing kapal yang melintas per jembatan 40 kapal. Baik kapal naik maupun kapal turun bermuatan,” kata Abrar, di Kantor PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Regional 4 Samarinda, Jalan Niaga Timur, Rabu 24 September 2025.

Pemanfaatan CCTV di lima titik jembatan sangat efektif dalam pemantauan alur pengolongan jembatan di Sungai Mahakam, sekaligus memantau terjadinya insiden.

Pengolongan jembatan di alur Sungai Mahakam diawasi CCTV 24 jam. (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

“Sangat terbantu. Sekecil apapun ancaman bahaya, itu ada. Tapi seperti ada tali putus (tali penarik tongkang), itu bukan di kami,” ujar Abrar.

Selain CCTV, Untuk memastikan keamanan pelayaran kapal-kapal itu, terdapat sejumlah kapal tunda (tugboat) yang berjaga 24 jam  yakni kapal tunda escort, kapal tunda towing, kapal tunda asist selama kegiatan pengolongan berlangsung, untuk memastikan keselamatan navigasi di area sungai yang sempit dan padat.

Namun demikian, untuk beban muatan kapal yang melintas, menurut Abrar itu menjadi kewenangan dan diatur oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda.

Operasional pengolongan di bawah jembatan Sungai Mahakam berlangsung selama 24 jam. Namun, ada aturan khusus yang berlaku untuk kapal yang melintas di Sungai Mahakam tersebut.

“Kapal yang turun bermuatan kami atur jam-nya di waktu air pasang. Kalau naik tanpa muatan, yang lainnya kapan saja,” demikian Al Abrar.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: