Awasi Dapur SPPG Buat MBG Setiap Hari, Dinkes Balikpapan: Berat karena SDM Terbatas

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Alwiati. (niaga.asia/Heri)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan baru-baru ini mengeluarkan instruksi agar Dinas Kesehatan di daerah meningkatkan pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Salah satunya adalah kewajiban melakukan pengawasan harian terhadap dapur penyedia makanan atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, kebijakan itu mendapat sorotan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan.

Kepala Dinkes Balikpapan, Alwiati, mengakui bahwa instruksi itu sulit diterapkan secara penuh di lapangan karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM), serta jam produksi dapur MBG yang berlangsung pada dini hari.

“Kalau mengikuti instruksi, pengawasan harus dilakukan setiap hari. Mulai dari bahan pangan, penyimpanan, pengolahan, proses packing, hingga distribusi. Tapi faktanya, produksi dapur MBG dimulai pukul 01.00 dini hari sampai menjelang subuh. Tidak mungkin tenaga kesehatan kita bisa ditugaskan rutin di jam segitu,” kata Alwiati diwawancarai Rabu 1 Oktober 2025.

Menurutnya, saat ini Dinkes dan Puskesmas sudah memiliki banyak program prioritas lain yang harus dikerjakan. Menambah beban pengawasan harian MBG tentu membutuhkan strategi khusus. Sebab jika tidak, target program kesehatan lain bisa terganggu.

“SDM kami di Puskesmas sangat terbatas, sementara program yang harus dikerjakan juga banyak. Kalau harus setiap hari mengawasi produksi yang berlangsung dini hari, itu cukup berat,” ujar Alwiati.

Dalam instruksi pusat, pengawasan yang diwajibkan mencakup aspek ketat. Mulai dari pemeriksaan kedaluwarsa bahan pangan, cara penyimpanan, kebersihan dapur, kualitas sumber air, hingga pengecekan bank sampel.

Selain itu, petugas juga dituntut untuk melakukan pemeriksaan personal higienis bagi para penjamah makanan, termasuk penggunaan sarung tangan, kesehatan fisik, dan pakaian kerja.

“Ada juga kewajiban menyimpan sampel makanan setiap kali produksi untuk kontrol jika terjadi kasus. Belum lagi pemeriksaan cepat mikrobiologi dan nitrit yang juga diminta dilakukan setiap hari,” ujar Alwiati.

Meski demikian, Alwiati menegaskan pihaknya tetap berkomitmen menjalankan instruksi pusat, namun akan menyesuaikan mekanisme di lapangan agar bisa berjalan efektif.

Dia juga berencana mengeluarkan instruksi tambahan kepada pengelola SPPG agar lebih proaktif menjaga standar kebersihan dan keamanan pangan.

“Kami akan buatkan instruksi khusus ke SPPG MBG, karena tidak mungkin semua dilakukan langsung oleh Dinas Kesehatan setiap hari. Mereka yang punya sarana harus lebih proaktif. Tugas kami melakukan verifikasi, pembinaan, dan memastikan standar dipatuhi,” pungkasnya.

Instruksi ini dikeluarkan pemerintah pusat sebagai bentuk pengawasan ketat pasca mencuatnya kasus keracunan makanan MBG di beberapa daerah. Dengan adanya sistem pengawasan berlapis, pemerintah berharap kualitas program ini bisa lebih terjamin dan kepercayaan masyarakat kembali pulih.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

Tag: