
BALIKPAPA.NIAGA.ASIA – Rencana pemangkasan dana bagi hasil (DBH) atau tranfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat di tahun anggaran 2026, belum ada yang tahu angka pastinya.
“Hingga kini rencana pemangkasan DBH masih sebatas wacana dan belum ada keputusan resmi,” kata Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, kepada wartawan, hari ini, Jum’at (3/10/2025).
Jika pemangkasan DBH diberlakukan, ujarnya, maka pengurangan dana tidak hanya berdampak pada Balikpapan atau Kalimantan Timur, tetapi juga seluruh daerah di Indonesia.
“Kalau memang betul-betul ada, kita harus mengambil langkah agar program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat tidak terganggu. Pendidikan dan kesehatan itu jauh lebih penting, termasuk infrastruktur, tapi yang utama jangan sampai pendidikan dan kesehatan terganggu,” katanya.
Pemkot Balikpapan akan melakukan penyesuaian strategi anggaran dengan tetap memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat. Apabila pengurangan anggaran diberlakukan, proyek-proyek yang bersifat seremonial maupun pembangunan gedung yang masih bisa ditunda akan menjadi opsi penyesuaian.
“Kita lihat kondisi. Kalau seremonial bisa dipotong, kalau pembangunan gedung masih bisa ditunda, maka akan kita tunda. Tapi fasilitas itu penting, terutama pendidikan, kesehatan, termasuk BPJS Kesehatan, itu tidak boleh terganggu karena langsung bersentuhan dengan masyarakat,” sambung Rahmad.
Ia berharap melalui pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, seluruh program prioritas seperti pendidikan dan kesehatan dapat tetap berjalan optimal meskipun ada kemungkinan pengurangan DBH dari pusat.
Penulis: Putri | Editor: Intoniswan
Tag: DBH