KemenPANRB Dampingi Balikpapan Validasi Data Layanan Publik dalam SIPPN

Asisten Deputi Standarisasi Pelayanan Publik KemenPANRB, Ajib Rakhmawanto di kegiatan Pendampingan Standarisasi Pelayanan Publik di Aula Pemkot Balikpapan, Selasa (7/10/2025). (Foto: Putri/Niaga.Asia)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) bersama Pemerintah Kota Balikpapan menggelar kegiatan Pendampingan Standarisasi Pelayanan Publik dan Validasi Data Layanan dalam Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), Selasa (7/10/2025).

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh perwakilan organisasi penyelenggara pelayanan (OPP) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan. Tujuannya, untuk memastikan seluruh data layanan publik daerah terinput secara benar dan sesuai dengan taksonomi nasional.

Asisten Deputi Standarisasi Pelayanan Publik KemenPANRB, Ajib Rakhmawanto, menyebutkan bahwa banyak daerah masih menghadapi kendala dalam penyeragaman nama dan klasifikasi layanan.

Pendampingan tersebut, ujarnya, dilakukan agar tidak terjadi perbedaan istilah antar-OPD yang dapat menghambat integrasi nasional.

“Proses validasi ini memastikan setiap layanan memiliki nama dan deskripsi yang sesuai pedoman. Misalnya, antara layanan pengurusan KTP dan administrasi kependudukan, tidak boleh muncul dua istilah berbeda untuk hal yang sama,” jelas Ajib.

Menurutnya, keseragaman data sangat penting karena akan memengaruhi hasil evaluasi indeks pelayanan publik serta efektivitas kebijakan pemerintah pusat dalam meningkatkan mutu layanan di daerah.

Dalam sesi teknis, tim KemenPANRB mendampingi peserta dari berbagai OPD, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta kecamatan.

Adapun masing-masing instansi memverifikasi data layanannya secara langsung melalui platform SIPPN.

“Pendampingan ini bersifat dua arah. Kami bantu memetakan, sekaligus memberi masukan agar OPD tahu persis layanan mana yang harus diperbarui atau disesuaikan,” ucap Ajib dihadapan awak media.

Ia mengungkapkan, dari validasi hari itu digunakan untuk memperbaiki penamaan dan metadata layanan, termasuk bidang urusan, unit pelaksana, dan jenis output yang dihasilkan.

KemenPANRB pun menargetkan seluruh daerah sudah menerapkan taksonomi layanan nasional agar pemerintah pusat dapat menyusun Indeks Pelayanan Publik (IPP) berbasis data terintegrasi.

“Kalau seluruh daerah punya data dan istilah yang sama, pengukuran kinerja akan lebih akurat dan kebijakan bisa lebih tepat sasaran,” ujar Ajib.

Asisten III Bidang Administrasi Umum, Andi Sri Juliarty, menyampaikan apresiasi atas pendampingan tersebut.

Ia menyebut kegiatan ini menjadi bagian penting dari langkah Balikpapan menuju tata kelola pelayanan publik yang lebih modern dan terintegrasi.

“Kami berkomitmen mempercepat proses validasi agar semua data layanan Balikpapan bisa masuk dan aktif di SIPPN. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih mudah mengetahui layanan apa saja yang tersedia,” tukas Dio, sapaan akrabnya.

Baginya, kegiatan ini juga membantu OPD memahami pentingnya standardisasi data pelayanan publik untuk mendukung transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Melalui pendampingan ini, Pemkot Balikpapan berharap seluruh layanan publik Balikpapan dapat terdokumentasi dengan baik dan memiliki keseragaman penamaan dengan daerah lain di Indonesia.

Penulis : Putri | Editor : Intoniswan

Tag: