
SANGATTA.NIAGA.ASIA – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (UID Kaltimra) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bontang, menerima penghargaan sebagai wajib pajak patuh membayar pajak Kategori Pajak Penerangan Jalan Tenaga Listrik (PBJT) dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Penghargaan diserahkan langsung Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman kepada PLN UID Kaltimra diwakili Manager ULP Sangatta, Nur Salim, dalam acara reward pajak daerah Tahun 2025 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, bertepatan peringatan Hari jadi ke-26 Kabupaten Kutim
Ardiansyah dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan komitmen terhadap kontribusi seluruh instansi yang dinilai konsisten mendukung pembangunan daerah yang salah satunya PLN sebagai wajib pajak yang taat dan patuh
“Pajak penerangan jalan dari PLN memberikan kontribusi signifikan bagi penerimaan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik masyarakat Kutai Timur,” kata Ardiansyah, Kamis (16/10/2025).

General Manager PLN UID Kaltimra, Muchamad Chaliq Fadli, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan yang akan menjadi bentuk apresiasi berarti bagi untuk terus berkomitmen tidak hanya dalam menyediakan layanan listrik.
“PLN berkomitmen melaksanakan kewajiban perpajakan dengan penuh tanggung jawab. Kepatuhan membayar pajak adalah bagian dari kontribusi PLN mendukung pembangunan daerah,” ujar.
Chaliq menegaskan kolaborasi antara PLN dan pemerintah daerah akan terus diperkuat, terutama dalam upaya menciptakan pembangunan berkelanjutan di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
PLN akan terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan, serta sejalan dengan semangat energi untuk negeri. Melalui pajak dan layanan listrik, PLN ingin terus menyalakan semangat kemajuan di setiap sudut Kutim.
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen PLN dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, sekaligus menunjukkan kontribusi PLN terhadap penerimaan daerah melalui pembayaran pajak dan retribusi secara tepat waktu dan transparan,” bebernya.
Sumber : PLN UID Kaltimra | Editor : Budi Anshori | Advertorial
Tag: PLN