
TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), menggelar rapat kerja dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026.
Anggota Komisi II sekaligus anggota Banggar DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, mengatakan, fokus komisi adalah memastikan setiap usulan benar-benar prioritas dan berpihak kepada rakyat, mengingat adanya asumsi penurunan Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Kaltara pada tahun anggaran 2026.
“Kemarin dari 9 – 11 Oktober 2025 sudah dibahas KUA-PPAS 2026 bersama OPD mitra Pemprov Kaltara yang hadir Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, DPMPTSP, BKAD, Disperindagkop & UMKM, Biro Ekonomi, dan Bapenda,” kata Nasir pada Niaga.Asia, Kamis (16/10/2025).
Pembahasan KUA-PPAS terus berlanjut di tanggal 13 -14 Oktober 2025 antara Banggar DPRD bersama seluruh komisi. Kemudian 15 Oktober dilakukan rapat Banggar DPRD bersama TPAD Pemprov Kaltara untuk membahas KUA – PPAS
“Banggar DPRD minta semua OPD untuk menajamkan skala prioritas. Utamakan program yang langsung menyentuh dan bermanfaat maksimal bagi masyarakat,” sebutnya.
Nasir menuturkan, dalam pembahasan antara Banggar DPRD bersama TAPD Pemprov Kaltara, terungkap bahwa transfer dana dari pemerintah pusat ke Kaltara diperkirakan berkurang sekitar Rp672 miliar.

Turunnya TKD Kaltara tertuang dalam surat edaran Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025, dimana total TKD untuk Kaltara tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp Rp1.248.201.119.000.
“Pendapatan transfer dana tahun 2026 turun sekitar Rp672.177.652.000 jika dibandingkan tahun 2025 yang memperoleh Rp1.920.378.771.000,” terangnya.
Penurunan TKD Pemprov Kaltara dapat dilihat dari pendapatan Dana Bagi Hasil (DBH) yang sebelumnya tahun 2025 mencapai Rp 556.582.257.000 turun menjadi Rp 219.705.840.000 di tahun 2026 atau berkurang Rp 336.876.417.000
Pendapatan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025 sebesar Rp 1.183.702.272.000 turun di menjadi Rp 838.689.618.000 atau berkurang Rp345.012.654.000. Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) tahun 2025 sebesar Rp 51.376.583.000 turun menjadi Rp 50.413.937.000 atau berkurang Rp 962.646.000
“Untuk DAK non- fisik justru mengalami kenaikan dari Rp 128.717.659.000 di tahun 2025, naik menjadi Rp 139.391.724.000 di tahun 2026 atau bertambah Rp 10.674.065.000,” sebutnya.
Pemotongan terhadap transfer dana DBH dan DAU tentunya akan berpengaruh besar terhadap program pembangunan, karena selama ini keuangan tersebut sumber utama belanja daerah Pemprov Kaltara.
Sehubungan berkurangnya pendapatan transfer dana, Nasir meminta Pemprov Kaltara untuk memperhatikan persoalan ini dengan lebih berhati – hati dalam penyusunan program maupun kegiatan di tahun 2026
“Komisi II DPRD bersama komisi lainnya akan memperkuat fungsi pengawasan dan evaluasi agar APBD 2026 tetap efektif dan efisien di tengah keterbatasan fiskal daerah,” ungkapnya.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan
Tag: DPRD Kaltara