Bareskrim Polri Luncurkan Hotline Pengaduan Narkoba

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Syahardiantono. (Foto Humas Polri/Niaga.Asia)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengambil langkah signifikan dalam memperkuat pemberantasan narkoba dengan meresmikan hotline pengaduan 24 jam.

Saluran ini dibuka untuk menerima laporan dari masyarakat terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah Indonesia. Inisiatif ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam melibatkan partisipasi publik memerangi narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si., menjelaskan bahwa hotline ini dihadirkan sebagai saluran cepat tanggap. Tujuannya adalah memfasilitasi masyarakat yang memiliki informasi penting terkait jaringan, distribusi, maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar mereka.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita semua,” tegas Komjen Pol. Syahardiantono, menggarisbawahi pentingnya peran kolektif.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat langsung menghubungi dua kanal utama:

  • Direktorat Narkoba: 0823-1234-9494 (aktif 24 jam)
  • Propam Polri (Pelanggaran Internal): 0813-1917-8741

Selain menjadi sarana pelaporan, hotline ini juga difungsikan sebagai kanal komunikasi dua arah antara masyarakat dan aparat penegak hukum untuk mempercepat respons terhadap kasus narkoba.

Bareskrim Polri berharap masyarakat tidak ragu melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkotika, baik di lingkungan tempat tinggal, tempat kerja, maupun ruang publik. Langkah kolaboratif ini sejalan dengan semangat “Bersama Perangi Narkoba”, yang menempatkan seluruh elemen bangsa sebagai bagian dari barisan perlawanan terhadap peredaran gelap narkotika.

“Kami ingin memastikan Polri hadir dan responsif. Namun, keberhasilan pemberantasan narkoba hanya bisa terwujud jika masyarakat ikut peduli dan berani melapor,” tutup Kabareskrim, menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya slogan, melainkan gerakan nasional—dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk keselamatan bangsa.

Terbaru, Personel Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Korps Sabhara Baharkam Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 5 kilogram di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung, Jumat (24/10/2025).

Aksi penyelundupan terbongkar saat petugas yang berjaga di Terminal Penumpang Reguler mencurigai sebuah tas ransel hitam ketika melewati pemeriksaan mesin X-ray sekitar pukul 12.20 WIB. Dari hasil pemindaian, tampak sejumlah bungkusan mencurigakan di dalam tas tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan lima paket besar berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan sabu dengan total berat sekitar 5 kilogram. Pemilik tas, Fahtur Rahmat Hidayat (19), warga Pekanbaru, Riau, langsung diamankan dan dibawa ke pos pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti berupa lima paket sabu dan satu tas ransel hitam telah diserahkan ke Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan peredaran narkotika.

Sumber: Divisi Humas Polri | Editor: Intoniswan

Tag: