Kaltim Bentuk Tim Auditor Buat Awasi Ketat Penggunaan Anggaran

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengukuhkan 9 tim lembaga AAIPI Kaltim, Senin 3 November 2025. (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemprov Kaltim membentuk sekaligus mengukuhkan 9 orang tim Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Wilayah Kaltim periode 2025-2028.

Pembentukan tim auditor itu untuk memastikan semua program Pemprov Kaltim maupun kabupaten/kota berjalan sesuai prioritas pro rakyat, di tengah pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) hingga 73 persen dari pusat pada anggaran 2026 nanti.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menerangkan, tidak hanya sekadar melakukan pemeriksaan administrasi, AAIPI juga didorong menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan di tengah kondisi fiskal yang sulit.

“Dengan adanya kebijakan penyusutan anggaran ini, tentu menjadi tantangan bagi pembangunan daerah dan bagaimana prioritas tersebut bisa disusun dan diletakkan sebaik mungkin di provinsi maupun kabupaten/kota dengan adanya pengurangan TKD,” kata Sri Wahyuni, di kantor Inspektorat Daerah Provinsi Kaltim, Jalan Kadrie Oening, Samarinda, Senin 3 November 2025.

Sri menjelaskan dengan adanya pemotongan TKD sebesar 73 persen, maka belanja daerah harus disesuaikan dan diprioritaskan pada belanja-belanja yang sifatnya penting, mendesak dan bersentuhan langsung kepada masyarakat.

“Dengan adanya tim auditor ini, kita harap mereka bisa membantu melakukan mitigasi resiko, apakah yang dilakukan sekarang sudah sesuai dengan program prioritas yang ada?” ujar Sri.

Tim auditor diminta mengidentifikasi secara ketat program prioritas mana yang harus didahulukan dan yang memberikan manfaat terbesar. Hal ini penting untuk mencegah salah sasaran anggaran di tengah keterbatasan dana daerah tersebut.

“Mau anggarannya besar atau kecil, tugas auditor memastikan bagaimana perencanaan pembangunan ini bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” jelas Sri.

Untuk menjamin transparansi penuh, Sri secara terbuka mempersilakan masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses pengawasan program pemerintah. Tim AAIPI Kaltim yang dikukuhkan secara resmi ini dapat menjadi saluran resmi bagi publik.

“Kalau masyarakat ada merasakan hal yang perlu konfirmasi, silahkan bertanya terhadap lembaga pengawasan ini,” demikian Sri Wahyuni.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: