Bantuan UKT Mahasiswa Kaltim Mulai Dicairkan 10 November 2025

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kaltim Dasmiah. (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemprov Kaltim memastikan pencairan pembayaran atau penggantian uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru angkatan 2025/2026 direalisasikan mulai 10 November 2025, baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kaltim Dasmiah menyampaikan, proses pencairan UKT itu sedang dipercepat.

“Pembayaran UKT mahasiswa baru baik PTN/PTS sudah kita mitigasi di awal dan sampaikan di rapat dengan perguruan tinggi, bahwa anggaran itu baru ada di APBD perubahan,” kata Dasmiah, ditemui wartawan di kantor Dinas PUPR-PERA Kaltim, Jalan Tengkawang, Samarinda, Selasa 4 November 2025.

Diterangkan, sebelum bisa dicairkan, posisi anggaran yang berada di APBD Perubahan memerlukan evaluasi ketat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

“Anggaran ini adanya di perubahan bukan pergeseran. Memang paling cepat di awal November,” ujar Dasmiah.

Untuk proses penilaian oleh Kemendagri, keseluruhannya rampung di akhir Oktober lalu, dan hasil review juga sudah diperbaiki oleh Pemprov Kaltim. Saat ini, Pemprov Kaltim tengah menyelesaikan Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk pencairan dana tersebut.

Berikutnya, setelah pengesahan dan penandatanganan Gubernur, dana bantuan akan segera disalurkan ke seluruh penerima di PTN maupun PTS se Kaltim.

Terkait mekanisme pencairan sendiri dibagi dalam empat tahapan. Dasmiah merinci bahwa untuk PTN, proses pencairan telah mencapai tahap ketiga dan memasuki tahap keempat. Sementara untuk PTS, prosesnya sudah sampai di tahap kedua.

“Mahasiswa di tahap 1 dan 2 langsung kami akan transfer-kan nanti ke perguruan tinggi,” jelasnya.

Penyaluran dana bantuan UKT ini akan mulai dilakukan pada Minggu kedua November 2025 nanti, dan dilakukan secara bertahap.

“Minggu kedua November. InsyaAllah di 10 November 2025 sudah cair. Kami akan lakukan penyerahan secara simbolis bantuan UKT ke mahasiswa,” jelas Dasmiah.

Kemudian untuk mahasiswa yang masuk dalam pencairan tahap ketiga dan keempat saat ini masih dalam penyelesaian administrasi.

Selain itu, disampaikannya juga untuk mahasiswa yang belum mendaftar dan belum mengisi data diri pada link yang telah disediakan, maka tidak akan masuk dalam daftar penerima tahapan ini.

“Mahasiswa yang belum mendaftar kita tinggal dulu, dan akan ikut di berikutnya,” sebut Dasmiah.

Masih disampaikan Dasmiah, untuk total anggaran yang disiapkan sebagai bantuan UKT untuk 7 PTN dan 45 PTS ini senilai Rp156 miliar.

“Total mahasiswa yang menerima di Kaltim 33.600 orang,” demikian Dasmiah.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: