Dukung Pembentukan Tiga Desa Baru, Bupati Nunukan Sampaikan Terima Kasih ke Fraksi-Fraksi di DPRD Nunukan

Bupati Nunukan, H Irwan Sabri. (Foto : Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Bupati Nunukan, H Irwan Sabri mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi di DPRD Nunukan yang telah memberikan dukungan serta masukan dalam membahas Raperda tentang Pembentukan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam di Nunukan, dan Desa Tembaring di Sebatik.

Irwan menyampaikan itu dalam Rapat Paripurna DPRD Nunukan, Rabu (5/11/2025) dengan agenda penyampaian tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Nunukan, Hj. Rahma Leppa, di damping Wakil II Ketua DPRD Nunukan, Hj. Maryati, dihadiri Bupati Nunukan Irwan Sabri dan sejumlah perwakilan Forkopimda serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Ada 4 Raperda dibahas tahun ini yakni, satu Raperda usulan pemerintah daerah dan tiga Raperda inisiatif dari DPRD Nunukan,” kata Irwan.

Pandangan fraksi-fraksi  yang telah disampaikan, ujar Irwan, mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Nunukan dalam mewujudkan regulasi yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Berbagai masukan dan catatan strategis terkait efektivitas pemerintahan desa, peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan potensi lokal menjadi perhatian serius pemerintah dalam proses penyempurnaan Raperda pembentukan tiga desa

“Dengan semangat sinergi dan kolaborasi, Pemerintah Nunukan siap menindaklanjuti seluruh masukan yang telah disampaikan dalam rangka penyempurnaan substansi Raperda,” ujarnya.

Irwan menuturkan, Pemerintah Nunukan sependapat dengan pandangan fraksi partai Hanura yang menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan faktor penting dalam mendorong kemajuan desa.

Melalui pembentukan Desa Ujang Fatimah, desa binusan dalam, dan desa tembaring, diharapkan percepatan pembangunan dapat lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.

“Pemerintah memahami pentingnya penyediaan fasilitas pelayanan publik bagi masyarakat desa. Oleh karena itu, pembangunan sarana dan prasarana akan menjadi serius,” tuturnya.

Irwan juga menyambut baik pandangan fraksi PKS yang menilai pembentukan desa merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pemerataan pembangunan.

Begitu pula terhadap pandangan fraksi Demokrat yang meminta proses pembentukan desa harus melalui tahapan sesuai peraturan yang berlaku dan segera mempercepat kualitas pelayanan publik serta pemberdayaan masyarakat.

“Pembentukan desa baru diharapkan mampu mendorong pemerintah desa untuk menggali potensi lokal secara optimal guna mempercepat pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Terhadap pandangan fraksi Nasdem, Irwan menjelaskan pembentukan akan memperpendek rentang kendali pemerintahan, sehingga masyarakat sebelumnya sulit dijangkau akan lebih mudah memperoleh layanan secara umum.

“Pemerintah sejalan dengan pandangan fraksi partai Nasdem bahwa pemekaran desa dilaksanakan melalui perencanaan matang agar benar-benar menjadi solusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” bebernya.

Menanggapi pandangan Fraksi PDIP terhadap kebutuhan anggaran pembangunan desa, Irwan menerangkan pemerintah akan melakukan penghitungan secara cermat dan menyesuaikan alokasi anggaran dengan kemampuan keuangan daerah.

Penganggaran akan diarahkan secara proporsional untuk mendukung pembangunan fisik maupun non-fisik, sehingga kebutuhan dasar masyarakat di desa baru tersebut dapat terpenuhi secara bertahap dan berkelanjutan.

“Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Nunukan akan mengupayakan alokasi ADD dan DD bagi untuk tiga desa masuk di perhitungan APBD 2026),” jelasnya

Irwan menyampaikan terima kasih atas apresiasi dukungan fraksi gabungan Karya Kebangkitan Nasional (KKN) yang menyatakan pemekaran desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan pemerintah.

“Pemerintah sependapat bahwa pembentukan desa baru diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik,” tutupnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan | Advertorial

Tag: