Polisi Buru Pengemudi Maxim Telantarkan Penumpang Hingga Meninggal Dunia

Ilustrasi Antara

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Polisi mengungkap, pengemudi Maxim yang menelantarkan penumpang usai kecelakaan lalu lintas di depan Gedung DPR/MPR RI, pada Senin (20/10/25), pukul 05.00 WIB, kini berstatus buronan.

“Ini DPO (daftar pencarian orang) Polri, pengemudi Maxim yang meninggalkan korban atau penumpangnya laka lantas (kecelakaan lalu lintas) depan gedung DPR RI,” ujar Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, Senin (3/11/25).

Korban kecelakaan, ujar AKBP Ojo, sempat dirawat di rumah sakit Pelni selama satu minggu. Kendati demikian, korban akhirnya meninggal dunia.

“Korban dirawat di RS Pelni selama 1 Minggu kemudian meninggal dunia,” jelasnya.

Menurutnya, dari rekaman kamera CCTV (closed circuit television) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, saat itu ojol tersebut menabrak truk. Namun, pascakecelakaan, pengemudi ojol ini kabur membiarkan penumpangnya ini tergeletak begitu saja di jalan raya.

Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan

Tag: