
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Tim pemberantasan narkotika, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, Kalimantan Utara, berhasil menangkap seorang kurir sabu berinisial H dengan barang bukti 250 gram sabu di pelabuhan Tunon Taka, Rabu (12/11/2025).
Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian mengatakan, penangkapan H bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim pemberantasan BNNK dengan membentuk 4 kelompok guna menyisir lokasi keberadaan pelaku.
“Masing-masing tim ditugaskan menyisir di wilayah jalan Sei Bilal, Jalan Tanjung, areal pelabuhan Tunon Taka dan daerah kampung pesisir di Mamolok,” kata Anton dalam press release, Kamis (13/11/2025).
Dari hasil penyidikan dan pendalaman masing-masing tim, Anton menerima laporan bahwa keberadaan pelaku sekitar pukul 15:00 Wita terpantau di Jalan Tien Soeharto atau areal pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
Informasi keberadaan pelaku menjadi titik kunci untuk tim pemberantasan menyatukan kekuatan dengan fokus sasaran pelabuhan Tunon Taka Nunukan dan melakukan pembagian tugas agar bisa memantau pergerakan pelaku.
“Sekitar pukul 16:26 Wita tim pemberantasan BNNK Nunukan, melihat seorang pria sesuai dengan ciri-ciri menggunakan sepeda motor melintas di jalan TVRI menuju pelabuhan,” sebutnya.
Tebat berada di parkiran pelabuhan Tunon Taka, pelaku langsung dihentikan oleh tim pemberantasan, dan ketika dilakukan penggeledahan badan serta barang bawaan ditemukan sebuah plastik berwarna hitam.
Disaksikan petugas Pelindo Nunukan dan sejumlah buruh serta calon penumpang di pelabuhan, tim pemberantasan membuka bungkusan plastik yang didalamnya terdapat 1 kotak rokok dan 1 kotak handphone (Hp) merek Oppo A3s.
“Awalnya sabu paket kecil ditemukan dalam kotak rokok (bonus untuk pelaku), lalu ditemukan lagi 5 bungkus sabu ukuran sedang dalam kotak Hp,” sebut
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diperintahkan oleh seseorang berinisial JO untuk mengantar sabu sebanyak 250 gram kepada salah seorang penumpang kapal di pelabuhan Tunon Taka Nunukan, untuk dibawa ke Sulawesi Selatan melalui Parepare.
Upaya pengembangan penyelidikan mencari keberadaan penumpang tidak berhasil karena saat penangkapan pelaku H dilihat banyak orang, sehingga kemungkinan sasaran menghilang dari lokasi pelabuhan.
“Sabu rencananya dititipkan melalui penumpang kapal di pelabuhan Tunon Taka Nunukan, yang hendak berangkat ke Sulawesi Selatan,” jelasnya.
Dalam peredaran sabu ini, H mendapat upah pembayaran dari JO sebesar Rp 1 juta untuk menyerahkan sabu kepada salah seorang penumpang di pelabuhan Tunon Taka Nunukan, namun pelaku H tidak mengetahui persis nama dan ciri-ciri pelaku.
Selain mengamankan sabu, BNNK Nunukan menyita sebuah badik berukuran 20 sentimeter yang menurut pelaku memiliki mistik dapat melindungi dirinya, 2 buah cincin, satu buah dompet,1 buah kaca bulat berukuran kecil, uang tunai Rp 1 juta dan 1 buah motor.
“Pelaku H hanya diminta meletakan sabu di sebuah kendaraan di areal pelabuhan. Untuk upahnya 1 juta sudah diterima pelaku,” tutur Anton.
Saat ini tim pemberantasan BNNK Nunukan masih terus mencari keberadaan penyelidikan mencari keberadaan JO yang menghilang bersamaan penangkapan. Pelaku H maupun JO sendiri merupakan warga Kabupaten Nunukan.
“Begitu H diamankan, kita langsung ke tempat JO, tapi mungkin JO sudah tahu H tertangkap jadi lebih dulu kabur,” uangkapnya.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan
Tag: Narkoba