Beban Kerja Nakes Tinggi, Andi Satya: Ramah dan Cepat Tetap Kunci Pelayanan

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Andi Satya Adi Saputra. (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Wakil Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memberi perhatian serius atas keluhan masyarakat terhadap layanan di Puskesmas Trauma Center Samarinda sebab,  sempat menjadi perbincangan publik, dinilai kurang ramah, dan lamban dalam melayani pasien.

Ditegaskan Andi Satya Adi Saputra selaku Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, bahwa puskesmas adalah garda terdepan pelayanan kesehatan yang secara langsung bersentuhan dengan masyarakat. Oleh karena itu, setiap keluhan yang muncul sudah seharusnya segera ditindaklanjuti secara profesional.

 

“Kami paham, beban kerja tenaga kesehatan di lapangan sangat tinggi, apalagi di fasilitas trauma center. Namun keramahan dan kecepatan pelayanan tetap menjadi ukuran utama kepercayaan publik,” ujarnya, Kamis (13/11).

Keluhan terhadap layanan Puskesmas Trauma Center di Jalan Cipto Mangunkusumo Loa Janan Ilir muncul setelah sejumlah warga menyampaikan pengalaman mereka di media sosial dan pemberitaan.

Beberapa pasien mengeluhkan sikap petugas yang dianggap ketus, antrean panjang, serta pelayanan sore yang kadang tidak sesuai jadwal. Bahkan ada pasien yang menunggu lebih dari satu jam tanpa kepastian waktu pelayanan.

Pihak UPTD Puskesmas Trauma Center lalu memberikan penjelasan resmi. Kepala UPTD, Samriyani Sabang, pun meminta maaf atas ketidaknyamanan tersebut serta menegaskan bahwa audit internal dan monitoring evaluasi telah dilakukan menyeluruh terhadap seluruh pegawai.

Mereka juga membuka kanal pengaduan resmi melalui media sosial dan WhatsApp untuk menampung setiap masukan. Ketua Tim Manajemen Komplain, Didied Iswara Timur Putra, menyebutkan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur, asalkan mencantumkan identitas, kronologi, serta petugas yang dilaporkan.

Menurut keterangan dari pihak puskesmas, keluhan yang muncul sebagian disebabkan oleh kesalahpahaman mengenai standar operasional prosedur (SOP), seperti dalam pemberian surat rujukan dan surat sakit. Adapun waktu tunggu obat diklaim tidak lebih dari satu jam, dengan jumlah pasien yang dilayani mencapai lebih dari 100 orang per hari.

Menanggapi hal tersebut, Andi Satya menilai langkah klarifikasi dan audit yang dilakukan Puskesmas Trauma Center Samarinda sudah tepat, namun tetap perlu diikuti evaluasi berkelanjutan.

“Keluhan masyarakat seperti ini memang harus ditangani dengan serius, bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang ramah, cepat, dan manusiawi,” tegasnya.

Politikus muda dapil Kota Samarinda itu juga menuturkan, bahwa meskipun secara struktur pelayanan puskesmas ini berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Kesehatan Kota, DPRD Kaltim tetap memberikan perhatian terhadap mutu layanan dasar kesehatan di seluruh daerah.

“Karena bagaimanapun, puskesmas adalah ujung tombak sistem kesehatan daerah, dan mutu pelayanannya sangat berpengaruh terhadap citra pelayanan publik secara keseluruhan,” jelasnya.

Andi juga menyampaikan keyakinannya bahwa Pemkot Samarinda bersama Dinas Kesehatan akan segera melakukan langkah-langkah evaluasi internal dan pembinaan kepada petugas, agar ke depan pelayanan publik di bidang kesehatan bisa semakin baik.

“Kami yakin pemkot dan jajarannya juga akan segera melakukan evaluasi internal agar ke depan pelayanan bisa lebih baik lagi,” tutupnya.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | Advertorial DPRD Kaltim

Tag: