Cegah Kontaminasi, Balikpapan Perkuat Pembinaan Sentra Pangan

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Alwiati. (niaga.asia/Heri)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Kesehatan terus memperkuat tata kelola keamanan pangan, dengan memfokuskan pengawasan pada Sentra Pengolahan Pangan (SPPG) dan para pelaku usaha kuliner.

Langkah ini diambil untuk memastikan produk makanan yang beredar di masyarakat diproses sesuai kaidah kebersihan, di tengah tingginya minat masyarakat terhadap kuliner dan pesatnya pertumbuhan industri makanan di kota ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Alwiati menegaskan, keamanan pangan tidak bisa dipandang sebelah mata.

Menurutnya, fondasi utama mutu makanan bermula dari akses terhadap air bersih hingga cara pengolahan yang benar-benar terjaga kebersihannya.

Alwiati menekankan, usaha kuliner wajib menyesuaikan diri dengan standar sanitasi yang berlaku, agar tidak menimbulkan dampak kesehatan di kemudian hari.

“Harapan kami, seluruh SPPG dapat memenuhi prosedur sanitasi sehingga bisa mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Dengan mengikuti standar tersebut, setiap produk pangan yang diproduksi maupun dijual lebih aman untuk dikonsumsi,” kata dia, Jumat 14 November 2025.

Meski demikian, Alwiati mengakui masih terdapat sejumlah tantangan di lapangan. Beberapa pelaku usaha belum memiliki pasokan air yang layak, atau belum melakukan pemeriksaan berkala terhadap kualitas air yang mereka gunakan.

Bahkan, ada yang belum memahami pentingnya uji mikrobiologi untuk memastikan air dan bahan makanan bebas dari bakteri berbahaya.

“Air baku untuk pengolahan wajib memenuhi ketentuan, baik dari sisi fisik, kimia, maupun mikrobiologi. Ini bukan aturan semata, tetapi perlindungan bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan kualitas air tidak hanya berlaku bagi air minum atau air olahan yang digunakan di dapur, tetapi juga sumber air tanah yang dipakai untuk mencuci peralatan dan bahan makanan.

Air yang tidak memenuhi standar bisa membawa bakteri patogen seperti E. coli, Salmonella, dan Staphylococcus aureus yang berpotensi menyebabkan diare atau keracunan makanan.

“Air untuk mencuci peralatan, bahan baku, hingga dapur harus benar-benar aman. Ini upaya kita untuk meminimalkan risiko penyakit bawaan makanan,” kata Alwiati.

Selain edukasi, Dinas Kesehatan juga melakukan inspeksi rutin pada berbagai usaha pangan, seperti rumah makan, katering, hingga pengolahan makanan skala besar. Pemeriksaan meliputi kebersihan dapur, sanitasi peralatan, penyimpanan bahan makanan, higienitas pekerja, serta pengelolaan limbah.

Dengan dorongan ini, Alwiati berharap semakin banyak pelaku usaha yang melengkapi persyaratan untuk mendapatkan sertifikat laik higiene.

Selain meningkatkan keamanan produk, sertifikat tersebut juga dinilai mampu memperkuat kepercayaan pelanggan dan memperluas peluang usaha di tengah ketatnya persaingan kuliner.

“Ketika standar diterapkan dengan baik, konsumen terlindungi dan usaha semakin maju. Ini tanggung jawab bersama,” demikian Alwiati.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

Tag: