
BOGOR.NIAGA.ASIA – Polres Bogor berhasil menangkap RS dan AH, tersangka pembunuhan taksi online yang mayatnya dibuang ke pinggir Tol Jagorawi, Jawa Barat.
“Alhamudlillah kemarin untuk pelaku berjumlah dua orang sudah bisa ditangkap. Dari keterangan sementara pelaku diperoleh fakta bahwa tersangka berinisial RS yang mengajak AH untuk merampok sopir taksi online,” ujar Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto dalam konferensi pers, Kamis (13/11/25), dikutip detik.com
AKBP Wikha mengemukakan, saat menjalankan aksinya, tersangka RS mengambil alih kemudi dan sempat berputar-putar ke beberapa lokasi untuk memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia atau belum. Setelah korban dipastikan meninggal, tersangka menjual HP Ujang ke konter dan uangnya untuk bensin, e-toll, serta kebutuhan lainnya.
Kedua tersangka kemudian kembali berkeliling dan membuang korban di pinggil Tol Jagorawi dengan kondisi tangan dan kaki terikat. Mobil korban kemudian dibawa kabur oleh kedua tersangka, namun sempat mogok di dekat gerbang Tol Sentul Utara.
“Kemudian dua pelaku ini memanggil mobil towing dan membawa ke salah satu bengkel yang ada di Citerep. Alhamdulillah mobilnya pun sudah ditemukan,” jelasnya.
Kedua tersangka pun mengaku motif di balik perbuatannya adalah ekonomi. Dalam kesehariannya, kedua tersangka bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
“Para pelaku disangkakan pasal 365 ayat 4 kuhp yaitu pencurian dengan kekerasan yg mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun, dan pasal 340 kuhp pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara,” ujar AKBP Wikha.
Tag: Pembunuhan