
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menyusun dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif Kaltim 2025 yakni PT Migas Mandiri Pratama (MMP) dan PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kaltim atas perubahan Perda Nomor 11 tahun 2009 dan Perda Nomor 9 Tahun 2012.
Pembahasan kedua Ranperda itu, disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-42 tahun 2025 di Gedung B DPRD Kaltim, Jqlan Teuku Umar, Samarinda.
Penyampain dua Ranperda, disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle. Dia mengatakan, perubahan kedua Perda ini penting untuk meningkatkan efektifitas pelayanan ke masyarakat.
Dengan disusunnya dua Ranperda terbarukan ini, diharapkan mampu menjadi landasan utama pembiayaan kegiatan perusahaan daerah (Perusda) yang dimiliki Kaltim.
“Dengan begitu, kontribusi ke daerah dapat meningkat dan PAD Kaltim dapat bertambah,” kata Sabaruddin, Senin 17 November 2025.
Terlebih saat ini sektor terbesar penyumbang PAD Kaltim masih didominasi oleh batu bara, minyak dan gas.
“Potensi minyak dan gas di Kaltim begitu signifikan. Dengan dilakukan perubahan dua Ranperda ini, maka diharapkan dapat lebih oprimal lagi pengelolaannya,” ujar Sabaruddin.
“Sehingga kedua Perseroda ini dapat lebih memberikan kontribusi maksimal untuk kesejahteraan daerah,” tambah dia.
Lebih lanjut, politisi Partai Gerinda itu menegaskan perubahan Ranperda PT MMP ini juga didasarkan oleh ketentuan nasional Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% Pada Wilayah Kerja Minyak Dan Gas Bumi.
Untuk menyesuaikan peraturan tersebut, maka perlu dilakukan perubahan Perda yang sudah ada. Dengan begitu, bisa mempercepat kemajuan badan usaha milik daerah (BUMD) PT MMP Kaltim.
“Dengan majunya Perseroda PT MMP dan Jamkrida Kaltim ini, tentu akan berdampak juga pada peran dan fungsi Perseroda. Salah satunya mengurangi angka pengangguran di Kaltim nantinya,” demikian Sabaruddin Panrecalle.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Advertorial DPRD Kaltim
Tag: BUMD KaltimDPRD Kaltim