SDM Konstruksi Kaltim Makin Kompeten, 1.000 Peserta Tuntaskan Pelatihan Tahun Ini

Sejumlah peserta mengikuti materi teknis pada Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Ahli Tahap IV di Kantor PUPR Kaltim, Jalan Tengkawang. (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dinas PUPR-PERA Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menuntaskan target pelatihan dan sertifikasi bagi 1.000 peserta di tahun 2025 ini. Capaian itu pun menjadi bukti komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dibawah kepemimpinan Rudy-Seno dalam mempersiapkan SDM konstruksi berkompeten di tengah meningkatnya kebutuhan tenaga ahli.

Terlebih kata Plt Kepala Bidang (Kabid) Bina Konstruksi PUPR Kaltim, Alpian, tahun 2025 ini alokasi anggaran untuk peningkatan kapasitas tenaga kerja terbilang terbatas, namun program tetap berjalan efektif dan mampu menjangkau peserta sesuai sasaran.

“Jadi target kami setahun ini kurang lebih 1.000 perserta. Tapi target itu alhamdulillah bisa melampaui dari dana yang ada,” ujarnya pada Senin (17/11) di Gedung B PUPR-PERA Kaltim jalan Tengkawang, Samarinda.

Alpian pun menjelaskan bahwa agenda yang dilaksanakan selama tiga hari ini merupakan pelatihan sertifikasi tenaga kerja konstruksi Ahli Tahap IV Tahun 2025. Pada tahap terakhir ini, sebanyak 225 peserta kembali mengikuti peningkatan kompetensi, meliputi pelatihan kualifikasi ahli maupun first graduated.

“Pelatihannya berlangsung tiga hari, dan setiap harinya peserta langsung menjalani asesmen. Jika dinyatakan lulus, mereka akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti kompetensi,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa sistem pelatihan dan asesmen langsung ini dirancang agar peserta bisa segera memenuhi standar kompetensi yang dibutuhkan dalam pekerjaan konstruksi.

Menariknya, seluruh rangkaian pelatihan dan sertifikasi ini tidak dipungut biaya alias gratis. Alpian mengatakan, kebijakan ini merupakan program pemerintah yang sudah berjalan sejak lama dan tetap dipertahankan hingga pemerintahan saat ini, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas SDM lokal.

“Pendaftaran juga wajib menggunakan KTP Kaltim, dan nanti diverifikasi ulang. Tujuannya jelas, untuk meningkatkan SDM kita sendiri,” terangnya.

Setelah mengikuti pelatihan, peserta yang telah lulus asesmen dapat menggunakan sertifikat keahliannya sebagai salah satu syarat dalam mengikuti proses lelang pekerjaan maupun pemenuhan standar penyedia jasa konstruksi.

Dengan demikian, program ini tidak hanya meningkatkan kualitas tenaga kerja, tetapi juga membuka peluang lebih luas bagi pekerja lokal untuk bersaing di sektor konstruksi yang terus berkembang di Kaltim.

“Saya harap pelatihan ini bermanfaat bagi para peserta yang mengikutinya,” pungkasnya.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | Advertorial Diskominfo Kaltim

Tag: