Oleh: Intoniswan, Ketua Dewan Kehormatan PWI Provinsi Kaltim

“Saya mau ingatkan dinda, ini bukan ngancam, tapi boleh dibuktikan, saya tidak mau lagi lihat komentar-komentar dinda yang nyinyir kepada pak Gub di media sosial,” kata seorang ketua ormas via telepon kepada saya, beberapa pekan lalu.
Itulah kalimat pembuka dari tulisan Achmad Ridwan yang akrab disapa Awan, pendiri media online selasar.co teranyar setelah menerima telepon dari seorang oknum ketua ormas yang tidak suka kebijakan dan diskresi Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud diperbincangkan dan dikritisi.
Tulisan Achmad Ridwan yang membuat kami sesama wartawan, dan saya sebagai Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Timur, terkaget-kaget, meski telah menduga itu akan terjadi pada waktunya, tapi jauh lebih cepat dari yang saya perkirakan.
Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Timur, tugas dan fungsinya antara lain mencermati berita yang ditulis wartawan apakah masih dapat digolongkan produk jurnalistik, atau bukan, serta memberikan advis kepada wartawan yang karya jurnalistiknya sudah memenuhi ketentuan kode etik jurnalistik, tapi dipersoalkan orang, kelompok, atau institusi pemerintah.
Achmad Ridwan adalah anggota PWI. Karya jurnalistiknya ada di medianya selasar.co. Selain itu, Achmad Ridwan melalui akun media sosialnya juga banyak menyampaikan pendapatnya terkait kebijakan dan diskresi yang dibuat Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.
Terkait tulisan Achmad Ridwan di selasar,co dan kebijakan redaksi selasar.co, dan omong-omongnya di medsos, seingat saya sudah tiga kali diajak diskusi oleh dua pejabat berbeda di lingkungan Pemprov Kaltim, dan oleh seseorang yang mengidentifikasi dirinya dekat dengat Rudy Mas’ud.

Dalam diskusi tersebut saya tidak mau terjebak pada sikap ngeles “orang-orangnya” gubernur, tapi menekan hanya mau melanjutkan diskusi kalau menilai dulu apakah karya jurnalistik dan apa yang dibicarakan Achmad Ridwan didukung fakta atau tidak.
Menanggapi pertanyaan saya tersebut, dua pejabat berbeda di lingkungan Pemprov Kaltim dan seorang yang mengidentifikasi dirinya dekat dengat Rudy Mas’ud, mengakui apa yang disampaikan Achmad Ridwan, didukung fakta.
Ketika saya katakan, kalau yang disampaikan Achmad Ridwan adalah fakta tidak ada yang perlu dipersoalkan, tapi ketiga orang itu menyatakan keberatan, karena frekuensi sangat sering. Kepada ketiganya saya jelaskan, kalau begitu tidak ada lagi yang bisa didiskusikan sebab, ketidaksenangan terhadap apaya yang disampaikan Achmad Ridwan, sifatnya sudah sangat subjektif, dan tidak mau menggunakan mekanisme yang sudah diatur Dewan Pers menanggapi karya jurnalistik Achmad Ridwan.
Apa yang disampaikan Achmad Ridwan, baik di selesar,co dalam bentuk tulisan maupun yang disampaikannya di akun mendsos adalah karya jurnalistik, apa yang disampaiknya di akun medsosnya dapat disebut adalah editorial selasar.co, atau sikap medianya atas kebijakan dan diskresi gubernur dalam menjalankan pemerintahan dan penggunaan uang rakyat.
Sekarang demokrasi tidak bisa lagi dibungkam, jadi kepada siapa saja yang keberatan atas karya jurnalistik wartawan, silakan menggunakan saluran yang ada, gunakan hak koreksi dan hak jawab, atau mengkonter lewat tulisan dan lisan.
Terakhir tentu saya ingin Achmad Ridwan memberitahukan kepada Kepolisian, beritahukan rekaman apa-apa yang disampaikan oknum ketua ormas yang telah menelepon itu, sebab, apa yang disampaikan oknum ketua ormas tersebut sudah termasuk mengancam keselamatan wartawan, punya niat melakukan kekerasan fisik.
Wartawan mulai sekarang juga perlu meningkatkan kewaspadaan, karena pasangan gubernur dan wakil gubernur Kaltim, Rudy-Seno didukung mayoritas partai politik, didukung belasan ormas, dan berpuluh-puluh kelompok masyarakat.
Kita wartawan juga perlu mewaspadai segala kemungkitan sebab, gubernur Kaltim sekarang adalah orang kaya, banyak uangnya, dengan status demikian bisa saja ada oknum “mencuri” kesempatan dan malakukan hal-hal aneh dengan tujuan mencari simpati gubernur, padahal tindakan oknum itu tanpa sepengetahuan gubernur.
Tag: Opini