Jurnalis Diintimidasi karena Kritik Gubernur Rudy Mas’ud, DPRD Sayangkan Upaya Pembungkaman

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Salehuddin. (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Baru-baru ini seorang jurnalis selasar.co dilaporkan mendapat perlakuan intimidatif dari oknum organisasi masyarakat (Ormas), setelah medianya gencar mengkritisi kinerja Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji.

Ancaman itu mencuat ke publik dan menuai perhatian serius dari berbagai pihak, seperti DPRD Kaltim, yang menegaskan pentingnya kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.

Sorotan kritis yang diterbitkan selasar.co menyoroti sejumlah kebijakan kontroversial Pemprov Kaltim.

Kritik ini muncul mengingat Pemprov sebelumnya menyatakan komitmen untuk menerapkan kebijakan efisiensi anggaran, menyusul adanya pemotongan Transfer Keuangan Daerah (TKD) tahun 2026 dari pemerintah pusat.

Dilansir selasar.co, 27 Oktober 2025, jurnalis mereka ditelpon seorang ketua Ormas karena jengah dengan artikel kritis di selasar yang ditujukan kepada Gubernur Rudy Mas’ud.

“Kita berdebat temu muka, kalau gak cocok, bekelahi kita,” kata ketua Ormas itu.

Respons DPRD Kaltim

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Salehuddin sangat menyayangkan adanya upaya-upaya pembungkaman terhadap jurnalis, yang menjalankan tugasnya sesuai kaidah.

“Selama teman-teman jurnalis menjaga prinsip utama jurnalistik, sangat disayangkan adanya upaya pembungkaman itu,” kata Salehuddin kepada niaga.asia saat dihubungi, Rabu 19 November 2025.

Menurut Salehuddin, selama produk berita pers menyajikan fakta yang berimbang dan akurat, maka berita tersebut harus dipandang sebagai masukan yang sangat positif bagi jalannya pemerintahan.

“Terpenting data-data yang disajikan betul, berimbang dan kemudian ada ruang klarifikasi dari pihak bersangkutan,” ujar dia.

Di sisi lain, jurnalis juga diminta independen dan netral, bebas dari unsur kepentingan dalam pembuatan berita. Sebab, lanjut Salehuddin, pers memiliki fungsi vital sebagai kontrol sosial dalam sistem demokrasi.

“Apalagi berita itu betul-betul berbicara fakta yang justru patut dihormati, selama wartawan menjaga independensi dan bertanggung jawab terhadap apa yang disampaikan dan datanya juga objektif,” terang Salehuddin.

Masih disampaikan Salehuddin, secara khusus meminta kepada para kepala daerah untuk bersikap terbuka dan tidak anti-kritik terhadap segala masukan.

“Justru diperlukan dalam sistem demokrasi kita, kebebasan pers. Sebagai kontrol sosial fungsi pers, harusnya kepala daerah terbuka menerima kritik karena itu bagian dari upaya perbaikan,” terangnya.

“Selagi data yang disajikan tepat, independen, tidak berpihak dan akurat, saya pikir tidak masalah. Jangan sampai terjadi pembungkaman,” tambah dia.

Upaya pembungkaman adalah tindakan yang mencederai prinsip keterbukaan informasi dan kebebasan pers.

Mengenai ancaman yang diterima jurnalis, Salehuddin memberikan dorongan moral. Dia mengingatkan bahwa kerja jurnalis dilindungi oleh payung hukum yang sah.

“Wartawan juga punya perlindungan hukum sesuai Undang-undang Pers dalam melaksanakan profesinya,” tegas Salehuddin.

Salehuddin melihat peran Ormas di tengah masyarakat, adalah mitra pemerintah yang seharusnya menunjukan aksi moral untuk tujuan positif, bukan sebaliknya.

“Kalau ormasnya peduli dengan masyarakat Kaltim dan menggugah pemerintah untuk melakukan proses keadilan fiskal yang berdampak terhadap masyarakat, itu positif. Serta tidak mencederai demokrasi, keamanan dan ketertiban,” demikian Salehuddin.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Advertorial DPRD Kaltim

Tag: