25 Ormas di Kaltim Kecam dan Kutuk Oknum Ormas Intimidasi Wartawan

25 Ormas menyatakan sikap mengecam dan mengutuk intimidasi terhadap wartawan di Samarinda, Kamis 20 November 2025. (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Dua puluh lima organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kalimantan Timur mengecam sekaligus mengutuk segala tindakan oknum Ormas yang mengintimidasi dan mengancam seorang jurnalis Samarinda dari media selasar.co, karena kerap mengkritik Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud melalui pemberitaan.

Puluhan pimpinan Ormas itu berkumpul menyuarakan keprihatinan mereka, menyatakan sikap solid menolak segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis.

Perwakilan Ormas dari Ketua Umum Jaga Kaltim, Mugeni ikut prihatin terhadap kejadian intimidasi yang menimpa salah satu jurnalis di Kaltim.

“Kami prihatin, jangan sampai terulang lagi tindakan seperti oknum Ormas ini. Mungkin hanya satu Ormas yang mengintimidasi. Hari ini, 25 ormas menolak intimidasi para media itu,” kata Mugeni dalam keterangan resmi di Kedai Hj Ulfah, Jalan Pangeran Diponegoro, Samarinda, Kamis 20 November 2025.

Mugeni mengingatkan Indonesia adalah negara hukum. Karena itu dia mendorong agar kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Wartawan dilindungi Undang-undang pers, jadi tidak bisa kita mengintimidasi kebebasan wartawan,” ujar Mugeni.

Selain itu, wartawan juga memiliki berbagai organisasi yang menjadi tempat perlindungan jurnalis ketika berkerja di lapangan.

“Wartawan ada organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), bisa melaporkan kepada pihak berwajib. Kami Ormas mendukung kebijakan itu,” tegas Mugeni.

25 Ormas itu menegaskan posisi mereka sebagai mitra pemerintah, bukan sebagai pihak yang terikat kontrak atau kepentingan tertentu.

“25 ormas tidak ada kontrak dengan pemerintah. Kami sebagai warga Kaltim harus mendukung kebijakan pemerintah yang baik. Kalau ada salah tindakan yang dilakukan pemerintah, kita sebagai warga Kaltim memberikan masukan kepada provinsi,” jelas Mugeni.

Selaras dengan itu, Ketua Komando Pemuda Asli Kalimantan (Kopadaska) Erly Sopiansyah melihat tindakan oknum Ormas yang mengintevensi jurnalis sangat menganggu stabilitas perdamaian Kaltim.

“Karena saya sebagai masyarakat Kaltim, butuh wartawan untuk memberikan informasi yang terjadi di pemerintahan kita saat ini,” kata Erly.

Menurut dia, intervensi terhadap kerja jurnalistik bermula dari kebijakan-kebijakan pemerintah daerah yang tengah menjadi sorotan publik.

Adanya kebijakan Gubernur yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat, memicu media mengangkat isu-isu yang berkembang buruk di pemerintahan.

“Timbul media yang mengangkat itu, sehingga ada oknum yang mengintevensi wartawan tersebut. Saya mengecam dan mengutuk Ormas yang mengintervensi dan mengintimidasi wartawan tersebut,” ujar Erly.

Terakhir, dia mengingatkan baik Ormas maupun pihak manapun, tidak boleh menghalang-halangi apalagi membungkam wartawan, karena kerja pers dijamin dan dilindungi oleh landasan hukum.

“Wartawan ini mulia, karena kita butuh pemberitaan dari media. Jangan dihalang- halangi. Apalagi wartawan ada perlindungan Undang-undangnya. Jadi mau Ormas atau siapapun, tidak boleh membungkam wartawan,” demikian Erly Sopiansyah.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: