
JAKARTA.NIAGA.ASIA – Indonesia terus memperkuat posisi dalam perekonomian global dengan membangun berbagai kerja sama internasional yang strategis. Salah satu kerja sama yang menjadi perhatian dan memiliki potensi signifikan bagi perluasan akses pasar serta penguatan daya saing nasional yakni Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP).
Perjanjian perdagangan bebas berstandar tinggi tesebut dirancang untuk memperkuat integrasi ekonomi, serta memperluas konektivitas perdagangan dan investasi antarnegara anggota di kawasan Indo-Pasifik.
Adapun CPTPP merupakan salah satu perjanjian perdagangan ambisius, yang saat ini menghubungkan 12 negara dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 590 juta jiwa dan mencakup hampir 15 persen dari PDB global. Pada tahun 2025, Australia memegang posisi sebagai Ketua CPTPP dan terus mendorong penguatan kerja sama ekonomi serta perluasan keanggotaan di dalam kerangka perjanjian tersebut.
“CPTPP ini merupakan perjanjian perdagangan antar ekonomi. Ketentuan-ketentuan dalam CPTPP secara umum sudah kita sepakati di berbagai perjanjian internasional seperti dalam kerangka WTO, RCEP, ASEAN, serta proses aksesi OECD. Maka itu, kita hanya memerlukan beberapa penyesuaian peraturan perundang-undangan untuk memenuhi komitmen di CPTPP,” jelas Menko Airlangga.
Terkait perkembangan minat Indonesia untuk tergabung dalam CPTPP, dalam pernyataan resminya pada Jumat (21/11), Menteri Perdagangan dan Pariwisata Australia Don Farrell, menyampaikan bahwa Australia telah mengidentifikasi empat calon negara yang dinilai sejalan dengan Prinsip Auckland, yakni Uruguay, Uni Emirat Arab, Filipina, dan Indonesia. Australia memutuskan untuk memulai proses aksesi dengan Uruguay dan segera melanjutkan proses aksesi dengan tiga negara lainnya pada tahun 2026.
Pemerintah Indonesia menyambut positif pengakuan tersebut dan memandangnya sebagai sinyal penting atas kesiapan serta potensi Indonesia untuk berperan lebih besar dalam kerja sama ekonomi regional. Dalam pertemuan dengan Minister for Trade and Industry Singapura Gan Kim Yong pada kunjungan kerja ke Singapura lalu, Menko Airlangga juga menegaskan bahwa Indonesia senantiasa berkomitmen untuk terus memajukan proses aksesi pada CPTPP.
Sebagai informasi, keanggotaan Indonesia dalam CPTPP diproyeksikan tidak hanya membawa manfaat signifikan bagi perekonomian nasional, tetapi juga bagi penguatan blok perdagangan tersebut. Bagi Indonesia, sejumlah peluang strategis akan terbuka mulai dari akses pasar yang kian semakin luas karena beberapa negara anggota CPTPP belum memiliki perjanjian dagang bilateral dengan Indonesia, serta potensi peningkatan ekspor yang cukup besar.
Sejalan dengan meningkatnya daya saing produk nasional, Indonesia juga diproyeksikan akan menerima tambahan arus investasi asing langsung, yang didukung oleh terciptanya iklim investasi yang lebih transparan dan dapat diprediksi, serta peningkatan PDB nasional sebagai dampak integrasi ekonomi yang lebih dalam.
Sementara itu bagi CPTPP, bergabungnya Indonesia akan menghadirkan nilai tambah yang signifikan. Indonesia dapat memperkuat integrasi regional, menyediakan peluang ekonomi baru, meningkatkan relevansi CPTPP sebagai blok perdagangan modern, serta meningkatkan integrasi ekonomi dengan ASEAN, mengingat posisi Indonesia yang strategis dan perannya sebagai perekonomian terbesar di kawasan.
Dengan bergabungnya Indonesia dalam CPTPP, Menko Airlangga juga menegaskan bahwa kebijakan perdagangan nasional akan bergerak menuju standar yang lebih tinggi. Peningkatan standar tersebut diharapkan mendorong pertumbuhan ekspor dan impor, sekaligus meningkatkan volume perdagangan antarnegara anggota CPTPP secara keseluruhan.
Sumber: Siaran Pers Kemenko Perekonomian | Editor: Intoniswan
Tag: EksporKerja Sama MultilateralPasar