Bank Indonesia Tanam 37 Ribu Pohon

Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti, pada kegiatan penanaman seribu pohon bakau di Kawasan Konservasi Maritim Teluk Benoa, Bali (23/11). (Foto Bank Indonesia/Niaga.Asia)

BALI.NIAGA.ASIA – Bank Indonesia berkomitmen memperkuat praktik keberlanjutan dan mendukung transisi menuju ekonomi hijau. Hal ini ditunjukkan dengan aksi penanaman 37 ribu pohon di berbagai wilayah Indonesia. Gerakan penanaman pohon tersebut dilakukan oleh seluruh Kantor Perwakilan BI sebagai upaya bersama untuk berkontribusi pada pengurangan emisi karbon.

Komitmen Bank Indonesia ini kembali ditegaskan Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti, pada kegiatan penanaman seribu pohon bakau di Kawasan Konservasi Maritim Teluk Benoa, Bali (23/11).

Destry menyampaikan bahwa Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan yang mendukung ekonomi hijau. Bank Indonesia memberikan insentif makroprudensial bagi bank yang menyalurkan pembiayaan ke sektor berkelanjutan.

“Hingga 1 November 2025, insentif yang disalurkan ke perbankan telah mencapai Rp36.38 triliun. Selain itu, Bank Indonesia mendampingi 159 UMKM hijau melalui pengembangan usaha dan fasilitasi business matching pembiayaan,” ungkapnya.

Menurut Destry, dukungan terhadap ekonomi hijau dilengkapi dengan pengembangan Kalkulator Hijau sebagai alat bantu terstandar untuk menghitung estimasi emisi dari berbagai aktivitas ekonomi.

Sebagai upaya menyeimbangkan emisi karbon yang dihasilkan, Bank Indonesia telah melakukan pembelian kredit karbon sebesar 150 ton CO₂e dan melaksanakan penanaman 37 ribu pohon di berbagai wilayah Indonesia.

“Seluruh kebijakan dan inisiatif ini kami susun untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif,” ujar Destry.

Pemerintah Provinsi Bali menyambut baik inisiatif ini karena selaras dengan agenda daerah dalam Rencana Kerja Sub-Nasional FOLU Net Sink 2030.

“Program ini mendukung upaya kami dalam pemulihan ekosistem dan percepatan rehabilitasi bakau sebagai penyerap karbon sekaligus pelindung kawasan pesisir, khususnya di Teluk Benoa yang merupakan salah satu lokasi prioritas,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang hadir mewakili Gubernur Provinsi Bali.

Momentum ini mendorong kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk mendukung transisi ekonomi, sejalan dengan semangat Asta Cita menuju masa depan yang hijau dan inklusif.

“Ke depan, Bank Indonesia akan memperkuat komitmen pengurangan dan pengimbangan karbon melalui penerapan prinsip keberlanjutan di setiap kegiatan, sekaligus memperluas inisiatif hijau, serta pengembangan Kalkulator Hijau dan dukungan bagi UMKM dalam memperkuat ekonomi sirkular,” kata Destry menutup sambutannya.

Untuk diketahui, kredit karbon adalah sertifikat yang mewakili satuan penyerapan emisi gas rumah kaca sebesar 1 ton CO₂e (ekuivalen). Kredit ini diberikan kepada proyek atau kegiatan yang terbukti menurunkan emisi, seperti proyek energi terbarukan, pengelolaan limbah, atau penanaman pohon. Kredit karbon dapat dibeli suatu perusahan di Bursa Efek Indonesia untuk mengimbangi (offset) emisi yang dihasilkan dari aktivitas perusahaan tersebut.

Sedangkan Carbon offset (pengimbangan karbon) adalah cara mengurangi jejak karbon yang dihasilkan dari aktivitas sehari-hari melalui kegiatan yang menyerap emisi tersebut, seperti penanaman pohon atau pembelian kredit karbon. “Karbon” dalam istilah ini merujuk pada carbon dioxide (CO₂), gas utama penyebab pemanasan global.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan 

Tag: