
JAKARTA.NIAGA.ASIA – Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait dengan lokasi kematian dari Alex Iskandar, yang tak lain tersangka pembunuh Alvaro Kiano Nugroho (6) yang ditemukan meninggal dunia usai sempat hilang selama delapan bulan.
Alex Iskandar yang juga ayah tiri dari Alvaro meninggal pada Minggu (23/11/25) dini hari. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan bahwa Alex Iskandardiduga bunuh diri.
“Yang bersangkutan diduga bunuh diri di dalam ruang konseling,” jelas Kombes Pol. Budi saat dikonfirmasi awak media, Senin (24/11/25).
Ia menjelaskan, terkait dengan narasi yang bunuh diri di sel tahanan tidaklah tepat. Sebab, meski yang bersangkutan telah berstatus tersangka, namun belum dijebloskan ke sel tahanan.
“Bukan di sel tahanan,” ujarnya.
Sebelum bunuh diri, Alex Iskandar kepada penyidik mengaku menculik anak tirinya karena kesal dengan istrinya, atau ibu korban yang sedang bekerja di Malaysia, karena menduga tidak setia kepadanya. Korban meninggal setelah dibekap tersangka, karena terus menangis setelah diculiknya.
Sementara Kepala RS Polri Brigjen Pol. Prima Heru Yulih membenarkan RS Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, tengah memeriksa dua kantong diduga jenazah Alvaro Kiano Nugroho.
“Kami terima dua kantong diduga korban yang tertulis Mr X. Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan luar dan dalam,” jelasnya.
Brigjen Prima menyebut, kedua kantong tersebut tiba dengan label Mr X pukul 00.45 WIB, dini hari tadi. Kemudian, kantong tersebut langsung masuk proses identifikasi awal.
“Pemeriksaan luar dan dalam sesuai dengan permintaan penyidik,” ujar Brigjen Pol. Prima.
Menurutnya, pemeriksaan forensik meliputi analisis bagian luar maupun dalam jenazah, termasuk identifikasi antropologi forensik dan tahap awal pencocokan data.
“Proses identifikasi membutuhkan ketelitian karena kondisi kantong jenazah yang diterima masih harus diverifikasi lebih lanjut,” tegasnya.
Sumber: Tribaratanews.Polri | Editor: Intoniswan
Tag: Bunuh Diri