Temuan 194.631 Butir Ekstasi di Lampung, Sunario: Diambil MR di Palembang

Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Sunario, di konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (25/11/25). (Foto Tribratanews.Polri/Niaga.Asia)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi bahwa ekstasi sebanyak 194.631 butir di dalam mobil yang mengalami kecelakaan di Jalan Tol Trans Sumatera KM 136B yang dikendarai tersangka MR, diambil di Palembang.

“Dalam perkara ini Kepolisian masih mengejar tersangka lain berinisial U. Kita masih kejar tersangka ini. Untuk sementara berdasarkan keterangan MR, ini jaringan mana belum tahu karena hanya diperintahkan mengambil,” jelas Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Sunario, di konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (25/11/25).

Ia mengungkap bahwa U adalah sosok yang memerintahkan tersangka MR untuk ke Palembang mengambil ekstasi. Total, 194.631 butir ekstasi dalam enam tas yang akan dikirimkan tersangka MR ke Jakarta.

Kombes Pol. Sunario pun mengungkap penyebab kecelakaan mobil yang dikendarai tersangka MR adalah karena kelelahan dan penggunaan narkoba. Tersangka mengalami microsleep setelah berkendara lima jam.

“Saudara MR melakukan kegiatan mengisap sabu. Setelah mengisap sabu baru dia berangkat dari Palembang ke Jakarta,” ungkapnya.

Temuan ini berawal dari kecelakaan mobil Nissan X-Trail hitam yang dikemudikan MR bersama istrinya, pada 20 November lalu. Petugas patroli jalan tol yang hendak menangani kasus kecelakaan tersebut justru menemukan ratusan ribu pil ekstasi.

Adapun kasus yang awalnya ditangani polisi di tingkat daerah ini, saat ini telah diambil alih oleh Dittipid Narkoba Bareskrim, karena diduga melibatkan jaringan antarprovinsi. Harapannya, penyidikan kasus ini dapat berjalan lebih cepat dan menyeluruh.

Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan

Tag: