
JAKARTA.NIAGA.ASIA – Menteri Perdagangan Budi Santoso mengajak seluruh pelaku usaha untuk segera mempersiapkan diri dan mengambil manfaat secara optimal dari terbukanya pasar ekspor ke Peru dalam skema Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dan Tunisia dalam skema Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (PTA).
Menurut Mendag Busan, perjanjian dagang merupakan salah satu cara untuk meningkatkan ekspor Indonesia dan negara-negara mitra dagang di tengah tren proteksionisme dalam perdagangan global.
Indonesia-Peru CEPA telah ditandatangani pada 11 Agustus 2025. Sementara itu, Indonesia-Tunisia PTA telah selesai secara substantif dan direncanakan akan ditandatangani pada awal tahun 2026.
Hal ini disampaikan Mendag Busan saat membuka “Strategic Forum Indonesia-Peru CEPA dan Indonesia-Tunisia PTA” pada Selasa, (25/11) di Kantor Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekspor dan Jasa Perdagangan, Jakarta.
“Kita telah menandatangani perjanjian dagang dengan Peru dan Tunisia. Untuk Indonesia-Tunisia PTA, rencananya akan kita tandatangani pada Januari mendatang. Semua perjanjian dagang, baik dengan Peru, Tunisia, maupun negara mitra lainnya, harus segera dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku usaha untuk bisa meningkatkan ekspor,” ujar Mendag Busan.
Indonesia-Peru CEPA dan Indonesia-Tunisia PTA menambah deretan perundingan perdagangan Indonesia dengan negara mitra yang telah selesai, yaitu Indonesia-Uni Eropa CEPA, Indonesia-Kanada CEPA, serta Indonesia-Eurasian Economic Union CEPA. Selain itu, Indonesia sudah memulai perjanjian dagang dengan negara-negara di kawasan Timur Tengah.
Mendag Busan juga menegaskan komitmen Kementerian Perdagangan untuk meningkatkan ekspor sekalipun target pertumbuhan ekspor tercapai. Kinerja perdagangan Indonesia menunjukkan tren positif. Pada Januari–September 2025, ekspor Indonesia telah tumbuh 8,14 persen, melampaui target tahun 2025 yang ditetapkan sebesar 7,1 persen. Sementara itu, surplus perdagangan meningkat signifikan hingga 50,93 persen.
“Capaian ini luar biasa, tetapi kita ingin terus meningkatkan ekspor dengan cara mencari pasar yang baru. Pembukaan akses pasar ke Peru dan Tunisa merupakan salah satu dari tiga program prioritas Kemendag, yaitu Perluasan Pasar Ekspor,” urainya.
Agar pemanfaatan perjanjian dagang dapat lebih optimal, Mendag Busan mengajak para pelaku usaha mencari mitra dagang dari negara-negara yang sudah memiliki kesepakatan dengan Indonesia.
Selain itu, untuk mendorong peningkatan ekspor nasional, Mendag Busan menjelaskan, Kementerian Perdagangan mempersiapkan program penjajakan bisnis (business matching) yang memungkinkan para pelaku usaha bertemu calon buyer dengan dukungan perwakilan perdagangan (perwadag) RI di luar negeri.
Para perwadag RI di luar negeri, meliputi Atase Perdagangan dan Indonesia Trade Promotion Center (ITPC), akan berperan aktif menjembatani pelaku usaha Indonesia dengan calon mitra di negara-negara mitra.
“Akan kami lakukan forum bisnis atau penjajakan bisnis (business matching) secara daring. Kita bisa mulai secara daring terlebih dahulu karena Peru dan Tunisia jaraknya cukup jauh. Kita akan memanfaatkan perwakilan kita di luar negeri untuk membantu pelaku usaha menemukan mitra dagang,” tutur Mendag Busan.
Mendag Busan juga menekankan, tujuan utama perjanjian dagang bukan untuk menciptakan defisit bagi salah satu pihak, tetapi untuk mendorong peningkatan ekspor masing-masing negara secara berimbang dan saling menguntungkan.
“Tujuan perjanjian dagang bukan membuat defisit satu sama lain, tetapi untuk meningkatkan ekspor masing-masing. Kita saling membutuhkan, kita harus menjadi mitra dagang yang adil dan saling menguntungkan. Di tengah tren proteksionisme, kita ingin perdagangan yang adil dan bermanfaat sehingga ekspor kedua negara dapat tumbuh bersama,” ujar Mendag Busan.
Pada Januari – September 2025, perdagangan Indonesia dan Peru tercatat sebesar USD 401,90 juta. Pada periode ini, ekspor Indonesia ke Peru USD 328,10 juta dan impor Indonesia dari Peru USD 73,80 juta. Dengan demikian, Indonesia surplus USD 254,30 juta terhadap Peru.
Sementara pada 2024, total perdagangan kedua negara tercatat sebesar USD 480,70 juta dengan ekspor Indonesia ke Peru USD 331,20 juta dan impor Indonesia dari Peru USD 149,60 juta. Dengan demikian, Indonesia surplus perdagangan terhadap Peru sebesar USD 181,60 juta.
Sumber: Siaran Pers Kemendag | Editor: Intoniswan
Tag: Ekspor