Rumah Sakit AWS Brengsek, Sudah 4 Hari Tahan Jenazah Mr X

Jenazah Mr X  yang ditemukan warga diantara perahu-perahu yang ditambat di perairan sungai Mahakam di Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, hari Sabtu (22/11/2025) pukul 22:50 Wita, hingga hari ini masih ditahan RS AWS di kamar mayat. (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kalimantan Timur Abdul Wahab Sjahranie (RS AWS) dapat digolongkan rumah sakit brengsek sebab, lebih senang menahan jenazah tidak dikenal Mr X dengan alasan administrasi dan biaya yang harus dibayar belum lengkap, daripada menyerahkannya ke lembaga sosial yang mau membantu memakamkan Mr X.

“Hari ini, genap 4 hari jenazah Mr X ditahan RS AWS,” kata Ketua Yayasan Silaturahim Informasi Taruna Kalimantan Timur (YSITKT) Muhammad Rizaldy kepada wartawan, malam ini, Rabu (26/11/2025).

Jenazah Mr X ditemukan warga diantara perahu-perahu yang ditambat di perairan sungai Mahakam di Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir,  hari Sabtu (22/11/2025) pukul 22:50 Wita, dimana kemudian dibawa aparat Kepolisian ke RS AWS.

“Hingga saat ini belum diketahui identitasnya dan masih berada di ruang mortuary refrigerator RS AWS,” ungkap Rizaldy, mengutip penjelasan Kasubnit Inafis Polresta Samarinda Aiptu Harry Cahyadi.

Sementara Gumaymahdi petugas di kamar jenazah RS AWS menyatakan kondisi jenazah sudah sangat mengganggu aktivitas kamar mayat di RS AWS.

“Bisakah diambil tindakan atau dikebumikan dengan Layak. Mengingat sampai saat ini belum ada keluarga atau pihak yang bertanggung jawab,” tulis Gumay staf di kamar Forensik RSU AWS, disalah satu group WhatsApp, Selasa (25/11/2025).

Menyikapi adanya jenazah yang terlantar dan belum diketahui identitasnya, menurut Rizaldy, dia bersama teman-teman mengambil sikap untuk membantu proses pemakaman.

“Mendengar informasi adanya jenazah yang belum diketahui identitasnya dan harus segera dikuburkan, bahkan di share kawan-kawan di group WhatsApp SITKT kami tergerak ingin membantu untuk segera menguburkan.” jelas Rizal, sapaan sehari-hari Rizaldy.

Ia mengungkapkan bahwa, agama menganjurkan untuk menyegerakan pemakaman jenazah. Jika jenazah adalah orang baik, ia akan segera merasakan kenikmatan akhirat; jika sebaliknya, keburukan segera dilepaskan dari tanggung jawab keluarga.

“Tapi ini jenazah belum diketahui keluarganya. Kami koordinasikan dengan pengurus inti, dan kesimpulannya kita berusaha membantu untuk pelaksanaan pemakaman,” tambah Rizal.

Untuk kepentingan pemakaman Mr X, lanjut Rizal, pihaknya berusaha menggandeng BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur.

“Kami telah ajukan surat permohonan ke BAZNAS Kaltim meminta support pembiayaan pemulasaraan. Pada prinsipnya BAZNAS Kaltim siap membantu, namun harus ada persyaratan administrasi yang dipenuhi, antara lain surat keterangan/kronologis penemuan jenazah dan identifikasi dari pihak Kepolisian, dan surat keterangan kematian dari pihak RS AWS,” jelas Rizal.

Menurut Rizal, Mr X belum bisa juga dimakamkan, karena adanya persyaratan dari kamar jenazah RS AWS, yakni, untuk melaksanakan pemulasaraan jenazah harus ada surat permohonan pembebasan biaya pemulasaraan dari Dinas Sosial, dan surat permohonan pembebasan biaya mortuary refrigerator atau kulkas mayat, juga harus ada surat dari Kepolisian.

“Ini yang kita bingung, kita mau bantu malah dibuat susah administrasi,” tambah Rizal, didampingi Setia, Wakil Ketua I YSITKT.

Rizal mengungkapkan tim YSITKT telah berhasil mendapatkan surat keterangan asal usul Mr X dari Kepolisian, namun surat permohonan untuk pembebasan biaya penggunaan kulkas jenazah belum didapatkan.

“Kami tanya-tanya untuk mendapatkan surat itu harus ada dokumentasi proses pemulasaraan hingga penguburan, baru dibuatkan surat. Ini yang membuat bingung kami. Karena jam kantor sudah tutup, akhirnya kami putuskan untuk berpikir lagi, bagaimana agar Mr X bisa lebih cepat bisa dimakamkan,”  pungkas Rizal.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: