Perbaikan Fender Jembatan Mahakam Molor, DPRD Kaltim Sentil BBPJN

RDP membahas perbaikan fender Jembatan Mahakam di DPRD Kaltim, Rabu 26 November 2025. (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – DPRD Kaltim menyoroti lambatnya perbaikan fender Jembatan Mahakam I Samarinda. Seharusnya, proyek pembangun fender jembatan ini sudah selesai pada Agustus 2025, sesuai target janji awal hanya enam bulan pengerjaan. Namun nyatanya pengerjaan fender baru itu molor, dan baru dilakukan pada 26 Oktober 2025.

Fender jembatan sendiri merupakan beton pengaman jembatan yang berfungsi melindungi pilar dari benturan langsung kapal yang melintas di bawah jembatan.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kaltim bersama Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur, Rabu 26 November 2025 terkait paparan tentang Kondisi Pembangunan Fender Jembatan Mahakam sampai dengan Akhir Tahun 2025, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mempertanyakan kejelasan progres pembangunan fender Jembatan Mahakam I Samarinda yang dinilai kurang tranparan.

“Sampai saat ini kita tidak tahu sudah sampai mana tahapannya. Tahapan itu kan ada tahapan teknis, administrasi, koordinasi dengan KSOP dan Dishub Kaltim, serta DPRD sebagai pengawas yang ikut mengawasi 10 jembatan di sini (Kaltim). Ada Jembatan Mahakam, Jembatan Mahulu, Jembatan Martadipura, Jembatan Dondang dan seterusnya,” kata Hasanuddin, di Gedung E DPRD Kaltim.

Menurutnya proyek pembangunan fender ini tidak bisa dianggap remeh, karena keberadaa fender berkaitan langsung pada keselamatan masyarakat yang melintas di atas Jembatan Mahakam.

Karena itu, Hasanuddin menilai komunikasi aktif antar BBPJN, Pemprov kaltim dan DPRD kaltim sangat diperlukan.

“Harusnya BBPJN ada melakukan komunikasi dengan kami terkait pembangunannya seperti apa. Terus foto-fotonya dilampirkan, sehingga kami bisa tahu kemajuannya laporan pengerjaan perminggu,” ujarnya.

DPRD Kaltim menilai upaya perbaikan fender Jembatan Mahakam yang hancur, dengan membangun ulang terkesan lambat.

“Kita minta waktu pengerjaan jangan sampai 1 tahun. Masalahnya sudah lewat 6 bulan. Waktu zaman Pak Hendro Satrio (Kepala BBPJN Kaltim sebelumnya) sejak Februari 2025 lalu, beliau menjanjikan waktu 6 bulan,” jelas Hasanuddin.

DPRD Kaltim mengingatkan pengerjaan perbaikan fender molor dari target dan prosesnya minim transparansi. (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

“Artinya harusnya sudah selesai. Tapi ternyata baru dikerjakan sejak 26 Oktober lalu. Berarti baru 1 bulan pelaksanaan pengerjaannya dan progresnya baru 6 persen,” tambah Hasanuddin.

Tidak hanya soal keterlambatan, DPRD juga mempertanyakan status kepemilikan dan kewenangan atas perbaikan fender Jembatan Mahakam I ini.

Karena itu, dia mendesak Komisi II DPRD Kaltim untuk segera mendatangi Kementerian Pekerjaan Umum guna menanyakan surat keputusan (SK) resmi kepemilikan aset fender ini.

“Kewenangan jembatan oke di BBPJN, tapi fender itu kita yang bangun karena dulu tahun 90-an, kita yang lakukan pembangunan. Sampai sekarang saya belum melihat SK yang menyatakan fender ini bagian dari aset pusat. Kalau kewenangan kita, kita yang bangun,” seru Hasanuddin.

Hasanuddin juga mengingatkan kerawanan apabila fender pilar jembatan kembali ditabrak tongkang.

“Kalau terjadi insiden lagi, kita sangat khawatir jika ada kapal tongkang yang larut lagi di luar jam pemanduan itu, langsung menabrak tiang utama. Jangan sampai terjadi lagi dan DPRD yang dianggap tidak kerja,” sebut Hasanuddin.

“Maka siapa ini yang bertanggung jawab, segera selesaikan. Kalau BBPJN bilang mereka yang punya kewenangan, kenapa dibiarkan?” tanya Hasanuddin.

Sementara, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) I BBPJN Kaltim, Deddy Junaidi dengan singkat menjawab bahwa untuk fender pengaman Jembatan merupakam kepemilikan PJN 1.

“Untuk fender bagian dari jembatan pengamanan dari jembatan. Kalau kepemilikan aset barang milik negara (BMN) nya di PJN 1,” kata Deddy.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Advertorial DPRD Kaltim

Tag: