TNI AL di Nunukan Gagalkan Penyelundupan 1.380 Pasang Sepatu Ilegal Malaysia

Danlanal Nunukan Kolonel (P) Primayantha Maulana Malik memimpin konferensi pers penangkapan 1.380 pasang sepatu karet asal Malaysia di Pulau Sebatik (Budi Anshori/niaga.asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Tim Second Fleet Quick Respon (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) bersama Satgas Marinir Ambalat XXXI TNI AL, menggagalkan penyelundupan 1.380 pasang sepatu karet asal Malaysia di perbatasan pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara.

Komandan Lanal Nunukan, Kolonel (P) Primayantha Maulana Malik menerangkan, sepatu ilegal yang dibungkus rapi dengan karung putih itu diamankan di pelabuhan tradisional Lalo Salo, Sebatik Timur.

“Karung berisi sepatu berada di bawah tumpukan barang-barang campuran kebutuhan rumah tangga, yang diangkut kapal kayu PMN Treesyah yang teregister sebagai kapal Tawau, Malaysia,” kata Primayantha, Jumat 28 November 2025.

Keberhasilan menggagalman penyelundupan itu bermula dari informasi jaring intel Lanal Nunukan dalam operasi pengawasan yang terkonsentrasi di sejumlah pelabuhan tradisional, sebagai pintu masuk barang ilegal dari Tawau, Sabah, Malaysia.

Tim SFQR yang awalnya menerima informasi itu, sengaja membiarkan perahu masuk ke pelabuhan tradisional Lalo Salo. Di waktu bersamaan, Lanal Nunukan berkoordinasi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Nunukan, mengonfirmasi apakah barang tersebut masuk kategori Thrifting.

“Dari petugas KPPBC menjelaskan barang itu bukan thrifting, tapi tetap bisa dilakukan penindakan karena melanggar Pasal 102 Undang-undang Nomor 17 tahun 2006 tentang kepabeanan,” ujar Primayantha.

Dari pelanggaran itu, tim SFQR Lanal Nunukan mengamankan perahu kayu itu, dan memeriksa muatan yang di dalamnya berisi tumpukan karung sepatu karet, beserta 2 orang Anak Buah Kapal (ABK) berinisial RS maupun MK.

“RS dan MK adalah warga Sebatik. Menurut pengakuan mereka, barang tersebut milik seorang pria warga Malaysia berinisial HY,” terang Primayantha.

Masih menurut pengakuan RS dan MK, ada 1.380 pasang sepatu karet rencananya akan dikirim ke wilayah Malinau. Namun demikian, keduanya tidak mengetahui identitas orang penerima barang di Malinau.

Bersamaan rampungnya proses pengamanan barang ilegal, Lanal Nunukan menyerahkan barang bukti dan pelaku kepada Bea Cukai Nunukan, guna penyelidikan lebih lanjut dengan penanganan perkara sesuai Undang-undang Kepabeanan.

“Penindakan ini tidak lepas dari sinergitas yang baik diantara TNI AL dan stakeholder terkait, dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan Nunukan,” jelas Primayantha.

Sementara itu, Kepala KPPBC Nunukan, Danang S Bintoro mengapresiasi keberhasilan kembali Lanal Nunukan dalam menggagalkan penyelundupan barang ilegal di perairan perbatasan pulau Sebatik.

“Ini kesekian kalinya KPPBC Nunukan menerima barang hasil tegahan penindakan Lanal Nunukan. Kinerja TNI AL sangat luar biasa,” sebut Danang.

KPPBC Nunukan berjanji akan memproses lebih perkara sesuai ketetapan yang berlaku. Mereka juga memberikan kesempatan kepada Lanal Nunukan jika ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait perkara ini.

Sinergitas antar instansi sangat diperlukan dalam penegakan aturan di wilayah perbatasan. Tidak ada istilah kata mundur atau menyerah, dalam membasmi kejahatan penyelundupan barang terlarang.

“Penyeludupan barang ilegal di Kabupaten Nunukan sangat luar biasa. Makanya perlu sinergitas antar instansi dalam penindakannya,” demikian Danang.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Saud Rosadi

Tag: