
JAKARTA.NIAGA.ASIA – Berdasarkan hasil koordinasi dengan Hong Kong Police Force (HKPF), hingga saat ini, Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban meninggal dunia pada kawasan pemukiman Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, dideteksi sejak Rabu (26/11), berjumlah tujuh orang.
Korban tersebut seluruhnya perempuan dan merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik. Sedangkan satu orang WNI/PMI masih mendapatkan perawatan di rumah sakit, namun berada dalam kondisi stabil dan menunggu pemulihan.
Demikian rilis terbaru yang disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Yvonne Mewengkang, hari ini, Sabtu (29/11/2025) dilaman kemluri.go.id.
Insiden kebakaran di tujuh gedung apartemen pada kawasan pemukiman Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, dideteksi sejak Rabu (26/11), menjelang pukul 15:00 waktu setempat dengan eskalasi yang cepat sehingga mencapai tingkat peringatan tertinggi di Hong Kong “No. 5 alarm” pada pukul 18:22 waktu setempat.

Sampai dengan Jumat (28), pukul 23:59 waktu setempat, jumlah korban meninggal telah mencapai 128 (seratus dua puluh delapan) orang, dan 79 (tujuh puluh sembilan) orang lainnya mengalami luka serius dan tengah mendapatkan perawatan yang tersebar di 15 rumah sakit di Hong Kong.
Menurut Yvonne, dari hasil konsolidasi data ketenagakerjaan serta verifikasi lapangan secara langsung yang dilakukan oleh KJRI Hong Kong, tercatat sekitar 140 (seratus empat puluh) WNI/PMI sektor domestik yang bekerja di pada kawasan pemukiman Wang Fuk Court.
“Dari jumlah tersebut, 61 (enam puluh satu) orang diantaranya telah berhasil dikonfirmasi keberadaan dan kondisinya; termasuk WNI/PMI korban meninggal. Sementara itu, 79 (tujuh puluh sembilan) WNI/PMI lainnya masih terus diverifikasi keberadaan dan kondisinya,” ungkapnya.
KJRI Hong Kong telah dan terus melakukan penanganan bagi WNI/PMI yang terdampak, antara lain dengan: Pada kesempatan pertama berkoordinasi dengan Pemerintah Hong Kong guna memperoleh akses informasi WNI/PMI yang terdampak, termasuk pemberian bantuan sesuai protokol keselamatan dan ketentuan setempat.
Kemudian, membuka posko kedaruratan pada gedung KJRI Hong Kong sejak Rabu (26/11) malam, guna pengumpulan informasi, serta antisipasi WNI/PMI terdampak yang mengungsi.
“Setelah mendapatkan izin otoritas setempat, sejak Kamis (27/11) pagi mengirimkan tim ke lapangan untuk melakukan identifikasi dan verifikasi WNI/PMI yang terdampak, serta distribusi bantuan logistik yang diperlukan, seperti; makanan, minuman, dan sanitary pack,” kata Yvonne lagi.
Selain itu, mendirikan posko kedaruratan pada Tai Po Community segera setelah mendapatkan clearance dari Pemerintah Hong Kong dan Tai Po District Office pada Jumat (28/11) pagi, dengan fungsi utama: (i) identifikasi dan verifikasi WNI/PMI yang terdampak, (ii) distribusi bantuan logistik yang diperlukan, (iii) dalam hal kehilangan Paspor RI, melakukan fasilitasi awal guna penerbitan ulang, dan asistensi lain yang mungkin dilakukan sesuai dengan protokol keselamatan, hukum dan ketentuan setempat yang berlaku.
Terakhir, menjalin komunikasi dengan simpul-simpul masyarakat guna menjaring informasi keberadaan dan kondisi WNI/PMI yang mungkin terdampak.
“Pemerintah Hong Kong masih terus melakukan penyidikan penyebab kebakaran Hingga saat ini jumlah sebanyak 11 (sebelas) orang telah menjadi tersangka dan ditahan dengan tuntutan manslaughter.” kata Yvonne.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: Kebakaran