
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Sebanyak 2.512 pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, dijadwalkan mengikuti pelantikan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada 08 Desember 2025 dengan memakai baju seragam Korpri.
“Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK paruh waktu tahap II tahun 2025 dilaksanakan di halaman kantor Bupati Nunukan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Kaharuddin Tokong, pada Niaga.Asia, Selasa (02/12/2205).
Pelantikan dan penyerahan SK PPPK paruh waktu telah mendapat persetujuan Bupati Nunukan, Irwan Sabri, Bupati meminta pelaksanaan digelar sebelum tanggal 10 Desember 2025.
Menurut kaharuddin, proses penyerahan SK PPPK paruh waktu dilakukan lebih sederhana, diawali dengan upacara di halaman kantor Bupati Nunukan menggunakan seragam kebesaran pegawai pemerintah, yakni baju Korpri dan bawahan hitam.
“PPPK paruh waktu adalah bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), jadi sudah selayaknya mereka dilantik menggunakan seragam Korpri,” sebutnya.
Kaharuddin menuturkan, informasi jadwal penyerahan SK PPPK paruh waktu yang terdata dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah disampaikan ke masing-masing dinas, kantor camat, sampai ke pelosok kantor desa.
Pengangkatan PPPK paruh waktu tahap II merupakan tindak lanjut dari perintah BKN yang memerintahkan masing-masing pemerintah daerah segera menyerahkan SK pengangkatan dengan menyesuaikan waktu di daerah.
“PPPK yang dilantik meliputi tenaga pengajar, tenaga kesehatan, tenaga teknis, tenaga administrasi dan tenaga lainnya yang pastinya sudah terdata di Database BKN,” tuturnya.
Khusus bagi PPPK yang berada di wilayah pedalaman, BKPSDM Nunukan telah memberikan kebijakan tidak mengharuskan hadir ke kantor Bupati Nunukan dengan alasan sulitnya transportasi maupun biaya akomodasi.
Berbeda dengan PPPK yang berdomisili di Kecamatan Nunukan, Kecamatan Sebatik, Kecamatan Sei Menggaris, Kecamatan Sebuku, Kecamatan Tulin Onsoi dan Kecamatan Sembakung diharuskan hadir sesuai undangan.
“Untuk PPPK di Kecamatan Krayan, Lumbis dan Lumbis Ogong, Lumbis Pensiangan dan Lumbis Hulu dan wilayah lainnya yang sulit transportasi bisa mengikuti kegiatan lewat sambungan zoom,” ucap Kaharuddin.
Penyerahan SK PPPK di wilayah daratan Kabudaya akan di pusatkan di Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, sedangkan terhadap PPPK di perbatasan dataran tinggi Krayan di pusatkan di Kecamatan Krayan Induk.
Namun begitu, kata Kaharuddin, PPPK yang di jauh dari pusat kota Nunukan dipersilahkan pelantikan kantor Bupati Nunukan selama tidak memberatkan dan tersedia transportasi pesawat terbang maupun speedboat ke Nunukan.
“Saya dihubungi teman-teman PPPK, mereka mau tetap hadir di penyerahan SK di kantor Bupati, katanya mereka jauh – jauh di Lumbis dan lainnya menunggu momentum ini,” bebernya.
Penyerahan SK pengangkatan PPPK paruh waktu hanyalah acara simbolos karena pada dasarnya SK tersebut akan diberikan oleh BKN ke masing-masing PPPK lewat Akun aplikasi digital MY ASN.
“SK PPPK paruh waktu bisa dibuka di akun masing-masing, silahkan dilihat atakah mau cetak sendiri atau diunduh,” demikian Kaharuddin.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan
Tag: PPPK