Moratorium Izin PPKH Hutan

Kayu gelondongan yang terbawa arus air banjir bandang di Sumatra. (Antara/Yudi Manar)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mengusulkan pemerintah menerapkan moratorium izin pinjam pakai kawasan hutan (PPKH), menyusul bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra.

“Saya mengusulkan adanya moratorium. Moratorium izin dan kemudian dilakukan evaluasi secara menyeluruh,” kata Firman dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/12/2025).

Politisi Fraksi Partai Golkar itu mengatakan, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap izin pemanfaatan lahan yang selama ini diberikan pemerintah di kawasan hutan. Sebab, tak sedikit lahan yang diberikan izin ternyata termasuk kawasan hutan lindung.

“Karena ada beberapa peta yang kemudian kita cross check kementerian, itu dinyatakan memang ada beberapa kawasan hutan lindung yang dikonversi menjadi, atau diberikan izin PPKH, Pinjam Pakai Kawasan Hutan,” kata Firman.

Ia menilai, persoalan utama muncul karena pemerintah tidak mampu mengawasi sepenuhnya aktivitas di kawasan yang sudah berizin.  Alhasil, aktivitas yang dilakukan oleh para pemegang konsesi pemanfaatan kawasan hutan acap kali menimbulkan kerusakan lingkungan.

“Justru itulah yang menyebabkan salah satu daripada indikasi-indikasi terjadinya kerusakan kawasan hutan. Karena ketika pemerintah sudah memberikan izin, pemerintah tidak mampu mengontrol. Dan ini bukan persoalan baru, sudah cukup lama,” kata Firman.

Dalam kesempatan itu, Firman menyampaikan duka cita yang mendalam atas bencana yang menimpa masyarakat di tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dia menekankan bahwa musibah ini harus menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola lingkungan.

“Ini merupakan suatu peringatan bagi kita semua, terutama sebagai regulator dan juga pada pemerintah sebagai yang memiliki otoritas,” kata Firman.

Firman berpandangan bahwa kerusakan lingkungan juga menjadi salah satu pemicu utama banjir besar dan longsor yang terjadi selama ini, termasuk di Sumatera bagian utara beberapa waktu terakhir.

“Oleh karena itu, kalau kita lihat penyebab banjir ini karena memang rusaknya lingkungan kita. Hutan kita ini walaupun dilaporkan dari pemerintah bahwa deforestasi itu sudah mengalami penurunan, tetapi fakta menunjukkan hari ini terjadi musibah yang seperti itu,” tutur Firman.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hari ini menyebut bahwa sebanyak 753 jiwa dinyatakan meninggal dunia akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Data Dashboard Penanganan Darurat Banjir dan Longsor Sumatra Tahun 2025 yang tertulis di situs Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Bencana (Pusdatin BNPB) menunjukkan jumlah korban jiwa, korban hilang, dan korban luka-luka.

Sumber: Humas DPR RI | Editor: Intoniswan

Tag: