Menteri Lingkungan Hidup: Aktivitas Skala Besar Terbukti Menekan DAS Batang Toru

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq meninjau PLTA Batang Toru dan DAS Batang Toru di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, hari Jum’at (5/12/2025). (Foto Kementerian LH/Niaga.Asia)

TAPANULI SELATAN.NIAGA.ASIA – Beberapa aktivitas skala besar terbukti memberikan tekanan tambahan bagi DAS Batang Toru, terutama dalam situasi curah hujan ekstrem. Dari peninjauan udara, dapat diidentifikasi sedikitnya tiga sumber utama yang memperparah banjir, yaitu kegiatan hutan tanaman industri, pembangunan listrik tenaga air yang masif, dan aktivitas penambangan emas di DAS Batang Toru. Semua ini memberi kontribusi signifikan terhadap tekanan lingkungan.

Demikian disampaikan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, hari Jum’at (5/12/2025) usai meninjau langsung wilayah terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara pasca curah hujan ekstrem akibat Siklon Tropis Koto–Senyar. Intensitas hujan harian yang mencapai 310,8 mm memicu banjir dan longsor di puluhan titik sepanjang daerah aliran sungai (DAS) di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatera Barat.

Dalam rangkaian peninjauan tersebut, Menteri Hanif melakukan pengawasan langsung terhadap dua perusahaan berinisial AR dan NSHE yang beroperasi di kawasan Ekosistem Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru.

baca juga:

Menteri LH Perintahkan Hentikan Operasional Tambang, Sawit, dan PLTA di Sumatra Utara

Pengawasan ini dilakukan untuk melihat sejauh mana aktivitas pembangunan serta pemanfaatan ruang berkontribusi terhadap tekanan lingkungan di hulu DAS. Pemeriksaan lapangan dilakukan setelah pantauan udara memberikan indikasi kuat adanya perubahan bentang alam yang mempengaruhi aliran air di kawasan tersebut.

Untuk memastikan langkah penanganan berbasis data, Menteri Hanif memaparkan bahwa identifikasi awal dilakukan melalui kombinasi pantauan udara dan groundcheck langsung di titik-titik yang diduga menambah beban limpasan air. Penjelasan ini disampaikan untuk menggambarkan kondisi faktual di hulu DAS yang kini berada dalam tekanan tinggi akibat beragam aktivitas pemanfaatan ruang.

Selain itu, kawasan hulu juga didominasi oleh hamparan luas lahan pertanian, baik lahan kering maupun lahan basah, yang turut mempengaruhi kemampuan tanah menyerap air hujan. KLH/BPLH kini melakukan verifikasi lapangan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh temuan dapat diikuti dengan tindakan korektif yang presisi.

Menteri Hanif menegaskan bahwa pemulihan lingkungan tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi harus memandang keseluruhan ekosistem sebagai satu kesatuan. Ia menekankan bahwa pola curah hujan ekstrem yang terjadi belakangan ini harus menjadi acuan baru dalam perencanaan dan pengendalian pemanfaatan ruang.

“Semua temuan ini harus dinilai dalam satuan lanskap yang utuh, dan dengan intensitas hujan yang kini melampaui 250 bahkan 300 mm, KLH/BPLH akan mereview kembali seluruh persetujuan lingkungan yang berlaku di DAS Batang Toru,” jelas Menteri Hanif.

Sejalan dengan itu, KLH/BPLH memperketat pengawasan terhadap aktivitas pemanfaatan ruang di kawasan rawan banjir dan longsor, termasuk dua perusahaan yang disidak di Batang Toru. Setiap kegiatan di lereng curam, hulu DAS, dan alur sungai kini diverifikasi ulang terhadap izin lingkungan dan kesesuaian tata ruang. Penegakan hukum akan ditempuh apabila ditemukan pelanggaran yang berpotensi menambah risiko bencana.

Selanjutnya, Menteri Hanif juga masih akan melakukan verifikasi lapangan secara langsung terhadap perusahaan lainnya yang terindikasi memberi kontribusi signifikan pada tekanan lingkungan sehingga memperparah bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatera.

Sumber: Siaran Pers Kementerian Lingkungan Hidup | Editor: Intoniswan

Tag: