HIV di Kaltim Hampir 500 Kasus Jadi Peringatan Pentingnya Deteksi Dini

Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin. (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Dinas Kesehatan Kalimantan Timur mencatat mulai dari rentang waktu Januari-Juli 2025 kasus HIV di Kaltim mencapai 495 kasus. Dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, kota Samarinda menduduki kasus tertinggi sebanyak 209 kasus.

Berikutnya disusul kota Balikpapan 167 kasus, kota Bontang 40 kasus, Kutai Kartanegara 31 kasus, Paser 21 kasus, Berau 11 kasus, Penajam Paser Utara 10 kasus, Kutai Barat 5 kasus, serta Mahakam Ulu 1 kasus.

Merespons tingginya kasus HIV di Kaltim, anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fuad Fakhruddin mengingatkan kasus HIV harus ditangani lebih serius.

“Ini menjadi alarm bagi kita. Pemerintah harus segera melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” kata Fuad, ditemui di Gedung DPRD Kaltim, Samarinda, belum lama ini

Upaya sosialisasi mengenai pola penularan dan pencegahan HIV harus dilakukan secara lebih masif, agar informasi yang benar dapat diterima seluruh lapisan masyarakat.

Menurut Fuad, beberapa tahun terakhir sebenarnya kasus HIV di Kaltim masih berada pada kategori rendah, jika dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia.

Namun, seiring perubahan pola pergaulan dan meningkatnya kasus penyimpangan seksual, turut memengaruhi tren penyebaran penyakit tersebut.

Oleh karena itu, Dinas Kesehatan Kaltim mesti gencar meningkatkan intensitas penyuluhan, baik di lingkungan pendidikan maupun komunitas masyarakat.

Selain edukasi, Fuad meminta pemerintah daerah untuk memperkuat deteksi dini, agar penyebaran HIV tidak meluas. Deteksi dini ini seperti pemeriksaan kesehatan masyarakat secara rutin, untuk menekan sebaran kasus.

“Kita berharap koordinasi antara dinas kesehatan, pemerintah, dan masyarakat dapat berjalan baik agar penanganan bisa lebih efektif,” demikian Fuad Fakhruddin.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Advertorial DPRD Kaltim