
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun 2025 meiliki perusahaan konstruksi berskala besar sebanyak 39 perusahaan, atau sebesar 0,51 persen dari 7.628 perusahaan perusahaan konstruksi yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten/kota di Kaltim.
Demikian dilaporkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Yusniar Juliana dalam Direktori Perusahaan Konstruksi Provinsi Kalimantan Timur 2025 yang baru dilansir awal Desember 2025 dilaman bpskaltim.go.id.
Perusahaan konstruksi skala besar adalah perusahaan berbadan hukum PT (Perseroan Terbatas) dengan kemampuan keuangan minimal Rp25 miliar dan penjualan minimal Rp50 miliar. Perusahaan konstruksi adalah perusahaan yang hasil akhir kegiatannya berupa bangunan/konstruksi yang menyatu dengan lahan tempat kedudukannya. Hasil kegiatan antara lain: gedung, jalan, jembatan, rel dan jembatan kereta api, terowongan, bangunan air dan drainase, bangunan sanitasi, bandara, jaringan listrik dan telekomunikasi, dan lain-lain.

Menurut Yusniar, berdasarkan Survei Perusahaan/Usaha Konstruksi Tahun 2025, perusahaan konstruksi skala besar terkonsentrasi di Kota Samarinda dan Kota Balikpapan dengan jumlah perusahaan sebanyak 13 dan 11 perusahaan atau masing-masing sebesar 33,33 dan 28,21 persen dari total perusahaan konstruksi skala besar di Kalimantan Timur.
Sementara di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Berau tercatat jumlah perusahaan konstruksi skala besarnya sebanyak 5 perusahaan. Sebaliknya terdapat dua wilayah dengan jumlah perusahaan konstruksi skala besar kurang dari 5 yakni Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebanyak 2 perusahaan.
“Dan wilayah yang tercatat memiliki jumlah perusahaan konstruksi skala besar paling sedikit adalah Kabupaten Paser sebanyak 1 perusahaan atau sebesar 2,56 persen dari total perusahaan konstruksi skala besar di Kalimantan Timur,” ungkap Yusniar.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: Konstruksi