Kejati Kaltim Komitmen Bongkar Korupsi Sumber Daya Alam

Kajati Kaltim Supardi bersama civitas akademika Untag Samarinda dalam Kuliah Umum Hari Antikorupsi, Selasa (9/12/2025). (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kajati Kalimantan Timur (Kaltim) Supardi, menegaskan bahwa, konsentrasi utama penindakan tindak pidana korupsi ke depannya pada sektor-sektor strategis, meliputi pertambangan, energi, sumber daya alam (SDA) hijau maupun biru, serta sektor-sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak yang juga berpotensi menimbulkan kerugian perekonomian negara.

Penegasan tersebut disampaikannya dalam Kuliah Umum Peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia di Auditorium Universitas Tujuh Belas Agustus 1945 (Untag) Samarinda pada Selasa siang (9/12/2025).

“Sekarang konsentrasinya di sektor pertambangan, energi, sumber daya alam hijau maupun biru. Lalu yang menguasai hajat hidup orang banyak, dan juga merugikan perekonomian,” terangnya.

Soal percepatan penindakankorupsi lewat Satgas, Supardi menegaskan bahwa satuan tugas seperti Satgas Kehutanan dan Tambang dibentuk oleh Kejaksaan Agung dan dipimpin Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, dengan Ketua Harian Jampidsus.

“Di tingkat provinsi itu tidak ada. Tapi ketika mereka turun, kita memfasilitasi. Mereka lapor, ‘Pak, kami melakukan ini-ini.’ Ya sudah, itu tugas pusat. Kami fasilitasi semuanya,” katanya.

Kejati menyediakan fasilitas operasional lengkap untuk satgas dari pusat ini, mulai dari kendaraan dinas hingga ruang kantor. Upaya percepatan melalui satgas terpadu, menurut dia, patut diapresiasi.

“Percepatan penindakan dilakukan, dan itu saya apresiasi,” pungkasnya.

Di hadapan ratusan mahasiswa yang sebagian besar masih berada di semester awal, Supardi menyampaikan materi mengenai korupsi dari sudut pandang hakikat hingga norma hukum.

Menurutnya, pemahaman dasar antikorupsi sejak dini penting agar mahasiswa memiliki fondasi awal yang kuat sebelum terjun ke dunia profesional. Selain itu, mahasiswa juga diharapkan mampu mengenali bentuk-bentuk penyimpangan yang kerap kali terjadi dalam praktik pemerintahan maupun sektor swasta.

“Saya memberikan informasi tentang korupsi baik secara hakikat maupun normatif. Karena mereka rata-rata masih semester satu, jadi biar mulai mengenal ilmunya,” ujarnya.

Ia juga meminta kampus untuk memasukkan mata kuliah antikorupsi dalam kurikulum, sebagaimana yang telah dia lakukan di beberapa perguruan tinggi lainnya.

“Saya enggak tahu apakah ilmu korupsi juga menjadi mata kuliah di sini. Tapi saya yakin dijadikan mata kuliah, karena saya juga dosen mata kuliah yang sama di tempat lain,” jelasnya.

Tak hanya itu, civitas akademika Untag juga diajak oleh Kajati Kaltim untuk membangun kolaborasi dalam isu penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

“Dalam konteks apapun, terutama terkait penegakan hukum, kita bersinergi. Baik dalam bentuk nantinya diskusi maupun kepentingan peningkatan kapasitas, kami bersedia,” tegasnya.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan

Tag: