
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Berdasarkan hasil survei yang dilakukan terhadap perusahaan air bersih (Perumdam/PDAM) yang ada di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), volume air bersih yang disalurkan menjadi pendapatan utama PDAM pada tahun 2024 yaitu sebanyak 277.921.000 meter kubik, nilai mencapai Rp1,257,56 triliun, mengalami peningkatan dari tahun 2023 sebesar 7,81 persen.
Demikian dilaporkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim di Publikasi Statistik Air Bersih Provinsi Kalimantan Timur 2024 yang ditayangkan dan sudah dapat diakses publik awal bulan Desember 2025.
Menurut Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana, disamping kegiatan/pendapatan utama tersebut, perusahaan air bersih di Kaltim juga memiliki sumber pendapatan lainnya seperti jasa pemasangan sambungan baru dan penyambungan kembali, pendapatan dari jasa pemeliharaan jaringan (abonemen), pembayaran denda dari pelanggan, sumbangan dari pihak lain serta penerimaan dari penyewaan gedung, mesin dan lain-lain.
Pendapatan PDAM diluar pendapatan utama air bersih pada tahun 2024 tercatat mencapai Rp110,24 miliar. Dengan sumber pendapatan lain terbesar berasal dari jasa pemasangan baru senilai 45,33 miliar rupiah.
“Sehingga jika diakumulasi nilai pendapatan perusahaan air bersih di Kalimantan Timur pada tahun 2024 mencapai 1.367,80 miliar rupiah meningkat 6,37 persen dari tahun sebelumnya,” ungkapnya.

PDAM sebagai perusahaan penyedia air bersih mempunyai kegiatan utama yaitu mengelola jaringan air bersih, serta mendistribusikannya kepada masyarakat sebagai konsumen, sedangkan tugas pokoknya adalah untuk menyelenggarakan tugas operasi yang menyangkut pelaksanaan operasional perusahaan, pendistribusian dan penjualan air bersih.
Biaya produksi
Ada beberapa faktor produksi dalam menunjang kegiatan operasional perusahaan air bersih, seperti tenaga kerja, listrik, bahan bakar, bahan kimia, operasional dan lainnya. Khusus pemenuhan kebutuhan listrik, pada umumnya PDAM membeli tenaga listrik dari perusahaan lain dalam hal ini Perusahaan Listrik Negara (PLN), disamping menggunakan pembangkit listrik sendiri.

Pada tahun 2024, biaya yang dikeluarkan untuk membeli tenaga listrik pada PDAM di Kaltim mencapai Rp163,35 miliar. Dan untuk proses pembangkit listrik sendiri, perusahaan air bersih memerlukan bahan bakar yang cukup besar. Pada tahun 2024, biaya bahan bakar dan pelumas untuk biaya pembangkit listrik mencapai Rp2,17 miliar.
Faktor produksi lainnya berupa bahan kimia yang digunakan sebagai bahan dalam proses penjernihan/pembersihan air. Pada tahun 2024 biaya yang dikeluarkan untuk penyediaan bahan kimia tersebut mencapai 6,84 persen dari total biaya-biaya yang dikeluarkan perusahaan air bersih di Kaltim.
Kemudian untuk pengeluaran operasional yang meliputi pembelian air baku, pemeliharaan sumber air, pemeliharaan instalasi, proses transmisi, pemeliharaan reservoir dan tangki, pemeliharaan pipa transmisi dan distribusi, pengawasan meteran air, dan lainnya, sebesar 7,88 persen.
“Sedangkan pada pengeluaran lainnya tercatat sebagai komponen pengeluaran terbesar yang mencapai 57,27 persen yang didalamnya meliputi pembelian ATK, suku cadang, dan sebagainya,” demikian Yusniar.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: PDAM