Pekerja Anak di Kaltim Tahun 2024 Mencapai 32.895

Pekerja anak. (Foto Antara)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Hasil Sakernas Agustus Tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan bahwa terdapat sekitar 32.895 anak usia 10-17 tahun yang bekerja. Jumlah tersebut mencapai sekitar 6,01 persen dari total penduduk usia 10-17 tahun yang sebanyak 547.130 jiwa.

Demikian Publikasi Profil Anak yang Bekerja Provinsi Kalimantan Timur 2024 yang dipublikasikan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim. Data pekerja anak diperoleh BPS Kaltim dari Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) yang dilaksanakan di seluruh wilayah Provinsi Kaltim pada Agustus 2024.

Pengertian pekerja anak adalah anak yang bekerja, dimana mereka terlibat dalam jenis pekerjaan berbahaya atau pekerjaan terburuk untuk anak. Sedangkan anak yang bekerja adalah anak yang terlibat dalam kegiatan dimana dalam cakupan Sistem Neraca Nasional (SSN) termasuk ke dalam batasan kegiatan produksi, sekurang-kurangnya selama satu jam dalam periode referensi.

Menurut  Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana, berdasarkan klasifikasi wilayahnya, penduduk usia 10-17 tahun lebih banyak berada di perkotaan dibandingkan perdesaan.

“Jika dilihat menurut karakteristik anak yang bekerja, jumlah anak bekerja di perkotaan sebanyak 22.680 anak atau sebesar 5,94 persen terhadap anak usia 10-17 tahun di perkotaan.  Sedangkan di perdesaan, jumlah anak bekerja sebanyak 10.215 anak atau sebesar 6,15 persen terhadap anak usia 10-17 tahun di perdesaan,” katanya.

Meskipun secara jumlah anak bekerja di perkotaan lebih banyak daripada di perdesaan, namun secara persentase anak bekerja di perdesaan lebih besar dibanding perkotaan.

Diungkap pula, berdasarkan jenis kelamin, jumlah penduduk usia 10-17 tahun antara laki-laki dan perempuan jumlahnya hampir seimbang. Jika dilihat menurut karakteristik anak yang bekerja, jumlah anak bekerja laki-laki lebih banyak dibandingkan perempuan yaitu sebanyak 19.031 anak dibanding 13.864 anak.

“Persentase anak bekerja laki-laki terhadap total anak laki-laki 10-17 tahun sebesar 6,65 persen sedangkan persentase anak bekerja perempuan terhadap total anak perempauan 10-17 tahun sebesar 5,31 persen,” papar Yusniar.

Kemudian, Tingkat Pertisipasi Angkatan Kerja (TPAK) anak usia 10-17 tahun sebesar 7,00 persen. Hal ini berarti pada setiap 100 orang anak usia 10-17 tahun, terdapat sekitar 7 anak yang bekerja atau aktif terlibat dalam aktivitas ekonomi seperti mencari pekerjaan.

TPAK menunjukkan keterlibatan orang secara aktif dalam kegiatan ekonomi. Besaran indikator ini merupakan ukuran untuk menggambarkan partisipasi dalam dunia kerja bagi penduduk usia kerja (15 tahun ke atas). Namun, untuk anak di bawah 15 tahun, idealnya TPAK nilainya seminimal mungkin atau bahkan tidak ada untuk memastikan tidak adanya keterlibatan anak-anak dalam aktivitas ketenagakerjaan.

Apabila dibedakan menurut kelompok umur, sebagian besar anak yang bekerja merupakan anak dengan usia 15-17 tahun yaitu sebesar 60,56 persen atau 19.921 anak. Hal ini menunjukkan bahwa pada umur tersebut, anak-anak sudah memasuki usia kerja dan diperbolehkan untuk masuk ke pasar kerja.

Menurut Yusniar, hal yang perlu dikhawatirkan adalah masih terdapat anak-anak dengan usia lebih muda yang sudah memasuki pasar kerja. Hasil Sakernas Agustus 2024 menunjukkan masih terdapat 18,61 persen atau 6.123 anak yang bekerja di usia 10-12 tahun.

“Fenomena ini bertentangan dengan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menyatakan bahwa anak pada kategori umur tersebut tidak diperbolehkan bekerja, meskipun pekerjaan yang dilakukan mereka termasuk pekerjaan ringan.”

Sementara itu, jika dilihat berdasarkan jenis kelamin pada anak usia 10-17 tahun yang bekerja, persentase anak laki-laki yang bekerja lebih besar dari persentase anak perempuan yang bekerja, yaitu sebesar 57,85 persen dan 42,15 persen.

Jika dilihat lebih dalam per kelompok umur, terlihat pada kelompok umur 10-12 tahun dan 15-17 tahun, persentase anak laki-laki yang bekerja lebih banyak dibandingkan dengan anak perempuan yang bekerja.

“Untuk usia 13-14 tahun, persentase anak perempuan yang bekerja sedikit lebih besar dibandingkan dengan anak laki-laki yang bekerja,” pungkasnya.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: