
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Sektar 6,6 hingga 7 persen dari total APBD Kaltim berpotensi tidak terserap, jelang tutup buku tahun anggaran 2025.
Meskipun demikian, Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni mengatakan angka itu belum final. Pemprov Kaltim akan terus memantau dan mengoptimalkan serapan anggaran hingga batas akhir pembayaran 31 Desember 2025.
“Masih ada dinamika. Memang ada potensi yang tidak terserap 6,6-7 persen. Tapi kita lihat lagi sampai minggu depan. Jadi nanti hasil sebenarnya berapa yang belum terserap, diketahui awal Januari 2026,” kata Sri, ditemui di Kantor Badan Kepegawaian Daerah, Jalan M Yamin, Samarinda, Selasa 23 Desember 2025.
Sri menjelaskan, apabila potensi anggaran yang tidak terserap berada di kisaran 7 persen, maka realisasi serapan berada di angka sekitar 93 persen. Namun dalam perkembangan terakhir, terjadi sedikit penyusutan.
Dia menyebutkan seharusnya di pekan ketiga Desember ini serapan anggaran pada masing-masing OPD sudah berada di angka 90 persen. Namun masih ada 21 OPD yang serapan nya masih rendah, dan masuk dalam kategori merah.
“Masih ada yang fisiknya 80 persen ataupun keuangannya 60 persen, atau fisiknya di bawah itu,” ujar Sri.
Dijelaskan, salah satu faktor utama penyebab belum optimalnya serapan anggaran di beberapa OPD adalah pengalokasian gaji karyawan.
Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemprov Kaltim sebenarnya telah mengalokasikan dana gaji sejak Januari 2025. Namun pengangkatan baru terjadi di bulan Mei dan Oktober 2025.
Selain itu, faktor luar seperti perubahan regulasi dari pemerintah pusat, juga menjadi penyebab serapan anggaran OPD belum optimal.
“Misalkan Dinas Perkebunan Kaltim ada anggaran yang tidak terserap karena kewenangan. Di mana ada penyesuaian perubahan terkait Peraturan Presiden terkait pertanian jadi menghambat kerja kita,” demikian Sri Wahyuni
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: APBD KaltimsilpaSri Wahyuni