
JAKARTA.NIAGA.ASIA – Bareskrim Polri mengungkap tersangka Tigran Denre Sonda yang merupakan suami selebgram Donna Fabiola akhirnya menyerahkan diri. Sebelumnya dia masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus peredaran narkoba jaringan Bali.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menerangkan, Denre datang ke Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pukul 14.00 WIB, kemarin (24/12/25). Penyidik pun langsung mengamankan dan langsung melakukan pemeriksaan tes kesehatan.
“Tensi darah dengan hasil (normal) dan tes urine dengan hasil tes negatif,” jelas Brigjen Pol. Eko dalam keterangannya, dikutip Antara, Kamis (25/12/25).
Ia menerangkan, hasil pemeriksaan awal menunjukan bahwa Denre memperoleh kokain dari warga negara Malaysia bernama Mujahid. Dari Mujahid, dia dikenalkan kepada seseorang berinisial J untuk mendapatkan pasokan kokain.
Denre dan J kemudian bertransaksi intens sekitar satu tahun. Setelah J hilang kontak pada 2024, Denre kembali membeli kokain dari Mujahid.
“Transaksi pembelian kokain dilakukan dengan cara pembayaran tunai di Malaysia,” ujarnya.
Kepada penyidik, Denre mengaku membeli kokain untuk pemakaian pribadi dengan jumlah maksimal 10 gram per transaksi. Harga per gram Kokain sekitar 600-800 RM.
Lebih lanjut Ditektur mengatakan, Denre mengaku kokain dibawa masuk ke Indonesia dengan cara diselundupkan dalam koper, diselipkan di antara pakaian dan dimasukkan ke bagasi pesawat untuk mengelabui pemeriksaan. Dente sendiri menggunakan kokain sejak 2022 dan mengenal Mujahid sejak akhir 2023 saat keduanya bekerja sebagai broker.
“Dari keterangan Tigran Denre Sonda selain Kokain, saudara Mujahid (WNA Malaysia) diduga bisa menyediakan Narkotika jenis lainnya (Xtc, MDMA,dan Ketamin),” ungkapnya.
Tag: Narkoba