Bank Indonesia Catat Penyaluran Kredit di Kaltim Triwulan III 2025 Tumbuh Positif

Ilustrasi

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Penyaluran kredit di Kalimantan Timur (Kaltim) pada triwulan III 2025 tercatat tumbuh positif, setelah terkontraksi pada periode sebelumnya. Pertumbuhan kredit sektor utama Kaltim turut mengalami perbaikan pada periode laporan, diantaranya kredit pada sektor pertambangan, industri pengolahan, dan konstruksi.

“Penyaluran kredit yang tumbuh positif turut didukung oleh risiko kredit yang terjaga rendah, tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) yang berada di bawah threshold 5%,” ungkap Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim, Budi Widihartanto dalam Laporan Perekoniman Daerah Kaltim Triwulan III Tahun 2025 yang dipublis 05 Desember lalu.

Menurut Budi, sejalan dengan kinerja kredit, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga turut mengalami perbaikan didorong oleh perbaikan pada giro. Lebih lanjut, DPK korporasi dan pemerintah turut mencatatkan perbaikan, mencerminkan kondisi likuiditas korporasi dan instansi pemerintah yang lebih baik.

“Adapun inklusivitas keuangan Kaltim cenderung stabil, tercermin dari pembiayaan syariah yang tumbuh kuat dan kredit UMKM yang terkontraksi namun tetap berada pada tingkat risiko yang rendah,” uajrnya.

Transaksi QRIS Meningkat 152% (yoy)

Sementara transaksi sistem pembayaran di Kaltim melanjutkan tren peningkatan pada triwulan III 2025, didorong oleh aktivitas ekonomi masyarakat yang masih terjaga. Transaksi sistem pembayaran melalui infrastruktur Bank Indonesia pada triwulan III 2025 tumbuh sebesar 8,59% (yoy) pada periode laporan.

“Hal tersebut didorong utamanya oleh akselerasi penggunaan  BI-FAST dan Real Time Gross Settlement (RTGS) yang juga mengalami peningkatan secara nominal masing masing sebesar 8,13% (yoy) dan 14,94% (yoy),” papar Budi.

Di sisi lain, nominal transaksi sistem pembayaran non tunai melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) jutsru mengalami kontraksi sebesar 16,49% (yoy) pada periode laporan, sejalan dengan pergeseran preferensi masyarakat dan shifting penggunaan  BI-FAST.

Pada transaksi sistem pembayaran ritel, nominal transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mencatat peningkatan sebesar 152% (yoy) seiring minat masyarakat yang terus bertambah pada sistem pembayaran digital.

Menurut Budi, sejalan dengan QRIS, nominal  transaksi Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) juga mengalami pertumbuhan sebesar 4,11% (yoy).

“Sementara itu dari sisi transaksi tunai, aliran uang kartal di Kaltim berada dalam posisi net outflow sebesar Rp1,51 triliun. Kondisi ini terjadi seiring dengan konsumsi masyarakat yang tetap terjaga,” pungkasnya.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: