Tingkat Pengangguran Terbuka di Kaltim Meningkat

Pencari pekerja diberbagai perusahaan Job Fair 2025 Balikpapan. (Foto: Putri/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kalimantan Timur (Kaltim) pada Agustus 2025 sebesar 5,18%, sedikit meningkat dari TPT pada Agustus 2024 yang sebesar 5,14%. Peningkatan TPT tersebut didorong oleh peningkatan jumlah angkatan kerja menganggur yang lebih tinggi dibanding pertumbuhan jumlah angkatan kerja yang aktif bekerja.

Demikian disampaikan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim  dalam  laporan  Perekenomian Provinsi Kaltim Triwulan III Tahun 2025 yang dipublikasikan 05 Desember 2025.

Menurut Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim, Budi Widihartanto,  jumlah angkatan kerja menganggur tumbuh sebesar 0,61% (yoy), sedangkan angkatan kerja yang aktif bekerja menurun yaitu 0,29% (yoy). Hal ini turut mendorong TPT Kaltim menjadi provinsi dengan angka TPT Tertinggi di Kalimantan.

“Peningkatan TPT tidak terlepas dari penurunan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) akibat penurunan penyerapan tenaga kerja di beberapa sektor. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Kaltim pada Agustus 2025 tumbuh 66,58%, lebih rendah dibandingkan dengan TPAK di Agustus 2024, yakni 67,07%,” ujarnya.

Jika dilihat berdasarkan lapangan usahanya, kata Budi, LU (Lapangan Usaha) Industri Pengolahan menjadi sektor yang mengalami peningkatan penyerapan tenaga kerja paling tinggi, yakni sebesar 1,56% (yoy).

“Hal tersebut tidak terlepas dari ekspansi berbagai perusahaan manufaktur yang sejalan dengan pertumbuhan PDRB lapangan usaha industri pengolahan di tahun 2025 yang relatif tinggi. Sektor ekonomi lainnya seperti pertanian, pertambangan dan penggalian juga mengalami peningkatan jumlah tenaga kerja sebesar 0,16% (yoy) dan 0,48% (yoy),” paparnya.

Adapun jika dibandingkan dengan wilayah Kalimantan, TPAK Kaltim merupakan yang terendah diantara provinsi lainnya di wilayah Kalimantan. Hal ini mengindikasikan bahwa penyerapan tenaga kerja di Kaltim lebih banyak didorong oleh sektor yang padat modal sehingga penyerapan tenaga kerja menjadi kurang optimal.

Budi menambahkan, pada bulan Agustus 2025, penyerapan tenaga kerja sektor informal lebih besar dibandingkan dengan tenaga kerja sektor formal. Berdasarkan data dari BPS Provinsi Kaltim, persentase tenaga kerja yang bekerja di sektor informal pada bulan Agustus 2025 mencapai 56,78%, lebih tinggi dibandingkan dengan tenaga kerja yang bekerja di sektor formal sebesar 43,22%.

Share pekerja di sektor formal di tahun 2025 tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 57,68%. Hal tersebut sejalan dengan penurunan pekerja di sektor konstruksi dan administrasi  pemerintahan.

Sejalan dengan hal tersebut, jika dibandingkan dengan provinsi lain di Kalimantan, proporsi pekerja formal di Kaltim merupakan yang terendah di antara Kalimantan lainnya “Namun demikian, proporsi tenaga kerja informal Kaltim menunjukkan penurunan jika dibandingkan pada periode Agustus 2024 yang sebesar 57,68%,” demikian Budi.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: