Jumlah Rumah Tangga Petani di Kaltim 205.925, Terbanyak di Kutai Kartanegara

Foto BPS Kaltim

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Berdasarkan hasil Sensus Pertanian 2023 (ST2023), rumah tangga usaha pertanian di Kalimantan Timur (Kaltim) tersebar di seluruh kabupaten/kota, dengan konsentrasi terbesar berada pada Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dan Kabupaten Berau.

Jumlah rumah tangga usaha pertanian di Kukar mencapai 30,10 persen dari total rumah tangga usaha pertanian di Kaltim atau sebesar 61.987 rumah tangga. Sementara pada Kabupaten Paser terdapat 38.426 rumah tangga, Kabupaten Kutim terdapat 24.408 rumah tangga, dan pada Kabupaten Berau terdapat 23.613 rumah tangga.

Demikian diungkap Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim dalam laporan ”Analisis Isu Terkini Provinsi Kalimantan Timur 2025” yang dipublish pada 19 Desember 2025.

Analisis Isu Terkini Provinsi Kalimantan Timur 2025 merupakan publikasi rutin tahunan Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur. Publikasi kali ini menyajikan beberapa topik pilihan terkait Sosial Ekonomi Pertanian di Kalimantan Timur.

Menurut Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana, sebaran tersebut tidak terlepas dari karakteristik wilayah masing-masing daerah. Kabupaten Kukar dan Kutim merupakan dua kabupaten dengan wilayah terluas di Kaltim, yang didominasi kawasan non-perkotaan dan memiliki ketersediaan lahan pertanian dan perkebunan yang relatif besar, khususnya untuk komoditas kelapa sawit, tanaman pangan, dan hortikultura.

Kabupaten Berau sebagai kabupaten dengan wilayah yang luas serta karakteristik geografis yang didominasi kawasan perdesaan dan perkebunan, terutama kelapa sawit dan karet, mendorong tingginya keterlibatan masyarakat dalam aktivitas pertanian.

“Sementara itu, Kabupaten Paser meskipun memiliki luas wilayah yang lebih kecil dibandingkan ketiga kabupaten di atas, juga memiliki struktur ekonomi yang masih ditopang oleh aktivitas pertanian dan perkebunan, sehingga memiliki jumlah rumah tangga usaha pertanian yang cukup tinggi,” ungkapnya.

Sebaliknya, kabupaten/kota dengan wilayah yang lebih kecil dan tingkat urbanisasi lebih tinggi, seperti Kota Balikpapan, Kota Samarinda, dan Kota Bontang, menunjukkan jumlah rumah tangga usaha pertanian yang jauh lebih rendah.

Keterbatasan lahan pertanian dan tingginya alihfungsi lahan untuk kegiatan industri, jasa, dan permukiman menyebabkan aktivitas pertanian kurang dominan di wilayah tersebut. Kondisi ini mengindikasikan bahwa ketersediaan dan pemanfaatan lahan menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi distribusi rumah tangga usaha pertanian di Kaltim

Selain itu, lanjut Yusniar, perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara berpotensi mengubah struktur pemanfaatan lahan di wilayah sekitar, terutama di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kukar, yang selanjutnya dapat berdampak pada jumlah dan karakteristik rumah tangga usaha pertanian di daerah tersebut.

”Lonjakan ini juga menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk memperkuat pengawasan di wilayah-wilayah padat penduduk serta memitigasi dampak transformasi yang tidak merata,” paparnya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menunjukkan pola yang relatif stabil namun tetap signifikan. Kasus meningkat dari 51 pada 2021 menjadi 76 pada 2022 (kenaikan sebesar 49,02%) dan stagnan hingga 2023. Sebagian besar kasus di direktorat ini terkait dengan kejahatan ekonomi seperti pelanggaran siber, korupsi, dan penyelundupan.

Stabilitas angka kasus pada 2023 dapat diartikan sebagai efek dari peningkatan pengawasan atau perbaikan sistem pengendalian, namun tetap perlu diwaspadai mengingat perubahan cepat yang sering kali membuka peluang untuk tindak kriminal baru di sektor ekonomi.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: