Rata-rata Industri Mikro dan Kecil Tidak Berminat Meminjam Modal ke Bank

Pelaku IMK hadirkan produknya berupa tas hasil anyaman di CFD di Jalan Kesuma Bangsa, Minggu pagi (4/4/2024). (Foto Dok Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Rata-rata pelaku usaha industri mikro dan kecil  di Kalimantan Timur (Kaltim) tidak berminat meminjam modal kerja atau mengemabngkan usaha ke bank, sehingga modal dari sejumlah usaha/perusahaan IMK Provinsi Kaltim pada 2024, didominasi oleh modal yang sepenuhnya milik sendiri yaitu sebesar 91,01 persen.

”Modal yang sebagian berasal dari pihak lain pada tahun yang sama (2024) baru sebesar 8,25 persen. Sementara sisanya melakukan usaha dengan modal sepenuhnya dari pihak lain sebesar 0,74 persen,” ungkap Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur dalam laporan ”Profil Industri Mikro dan Kecil Kalimantan Timur 2024” yang dipublikasikan bulan Desember 2025.

Modal merupakan sarana utama yang harus dipastikan dalam menjalankan suatu usaha. Tanpa adanya modal maka usaha tidak akan berjalan lancar. Untuk usaha/perusahaan IMK, modal umumnya relatif terbatas.

”Penggunaan mesin/peralatan serta lokasi usaha masih menyatu dengan aset rumah tangga pemilik, sehingga belum sepenuhnya terpisah antara kebutuhan usaha dan pribadi,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur, Dr. Yusniar Juliana, S.ST, MIDEC memberi penjelasan.

Sumber: BPS Kaltim

Menurut Yusniar, besarnya pinjaman yang dilakukan usaha/perusahaan IMK di Provinsi Kaltim pada 2024 dari bank subsidi cukup bervariasi. Meski begitu sebesar 76,21 persen diantaranya melakukan pinjaman dari bank subsidi senilai kurang dari 20 sampai 100 juta rupiah.

Kemudian 14,06 persen melakukan peminjaman modal dari bank subsidi senilai kurang dari 20 juta rupiah, sementara 9,81 persen usaha/perusahaan IMK lainnya melakukan peminjaman modal dari bank subsidi sebesar lebih dari 100 sampai 500 juta rupiah.

Diketahui bahwa KBLI yang usaha/perusahaan IMKnya paling banyak melakukan peminjaman dari bank dengan nominal senilai 20 sampai 100 juta rupiah yakni Industri Makanan sebanyak 426 perusahaan, disusul Indsutri Brang Galian bukan Logam sebanyak 217 perusahaan dan Industri Furnitur sebanyak 176 perusahaan.

”Industri Makanan juga merupakan KBLI terbesar yang usaha/perusahaan IMKnya melakukan pinjaman ke bank senilai kurang dari 20 juta rupiah, yakni sebanyak 157 perusahaan,” ujarnya.

Sumber: BPS Kaltim

Selanjutnya didapati usaha/perusahaan IMK pada Industri Furnitur dan Industri Barang Galian bukan Logam, masing-masing dengan jumlah 14 dan 13 perusahaan. Selanjutnya diketahui pada besaran pinjaman bank senilai lebih dari 100 sampai 500 juta rupiah, dilakukan oleh usaha/perusahaan IMK yang bergerak pada Industri Minuman, sebanyak 122 perusahaan.

Industri makanan

Yusniar merinci, Industri Makanan termasuk ke dalam KBLI dengan jumlah usaha/perusahaan IMK terbanyak yang modal keseluruhannya milik sendiri, yakni sebesar 57,01 persen, disusul  ndustri Minuman sebesar 17,40 persen dan Industri Pakaian Jadi sebesar 9,62 persen.

“Industri Makanan juga merupakan KBLI dengan jumlah usaha/perusahaan IMK pengguna modal terbanyak yang sebagian berasal dari milik orang lain sebesar 36,71 persen serta Industri Karet, Barang dari Karet dan Plastik dan Indsutri Minuman masing-masing sebesar 28,76 dan 14,99 persen.

”Selanjutnya didapatkan bahwa sebesar 67,73 persen usaha/perusahaan IMK pada Industri Furnitur menggunakan modal usaha yang sepenuhnya berasal dari milik orang lain, selain Industri Minuman, Industri Barang Galian bukan Logam serta Industri Makanan,” paparnya.

Disebutkan, BPS Kaltim mencatat, total dari jumlah usaha/perusahaan IMK di Provinsi Kaltim tahun 2024, yang sebagian dan seluruh modalnya berasal dari pihak lain atau memanfaatkan pinjaman adalah sebesar 8,99 persen atau sejumlah 3.018 perusahaan. Selain didapat dari lembaga keuangan (bank, koperasi, LK nonbank, swasta) dan program pemerintah, pinjaman usaha juga didapat dari perorangan, baik keluarga ataupun teman.

Sumber: BPS Kaltim

Menurut Yusniar lagi, usaha/perusahaan IMK yang melakukan pinjaman modal usaha dari pihak lain terbanyak pertama dan kedua, yakni diperoleh lewat bank subsidi dan perorangan, masing-masing sebesar 1.387 dan 931 usaha/perusahaan IMK.

Dilihat berdasarkan KBLI nya, Industri Makanan memiliki jumlah usaha/perusahaan IMK terbanyak yang melakukan peminjaman modal pada bank sebesar 296 perusahaan. Begitupun peminjaman modal via bank subsidi terbanyak juga dilakukan oleh usaha/ perusahaan IMK dengan KBLI pada Industri Makanan sebesar 582 perusahaan.

Selanjutnya Industri Minuman merupakan KBLI dengan jumlah usaha/perusahaan IMK terbanyak yang meminjam modal dari koperasi, yakni sebesar 220 perusahaan. Sedangkan jumlah peminjam dari LK nonbank terbanyak berasal dari usaha/perusahaan IMK yang bergerak di bidang Industri Barang Logam, bukan Mesin dan Peralatannya sebesar 23 perusahaan.

”Kemudian Industri Karet, Barang dari Karet dan Plastik, merupakan KBLI dengan jumlah usaha/perusahaan IMK peminjam terbesar pada kategori perorangan. sebanyak 793 perusahaan,” ujar Yusniar.

Meminjam ke bank tidak diminati

Seperti telah disebutkan sebelumnya bahwa hampir separuh usaha/perusahaan IMK di Provinsi Kaltim pada tahun 2024 tidak melakukan peminjaman modal adalah melalui bank, meskipun masih lebih banyak usaha/perusahaan IMK melakukan hal yang sebaliknya.

Sumber: BPS Kaltim

”Hal tersebut terjadi dikarenakan sebanyak 88,48 usaha/perusahaan IMK yang tidak meminjam modal dari bank tersebut memang tidak berminat untuk melakukan peminjaman usaha. Sedangkan sisanya berupa alasan lain seperti tidak ada agunan, persyaratan yang sulit bunga, dan sebagainya.”

BPS Kaltim juga menemukan, Industri Karet, Barang dari Karet dan Plastik merupakan KBLI dimana usaha/perusahaan IMKnya paling banyak tidak meminjam modal dari bank, yakni mencapai 793 perusahaan, yang secara keseluruhan disebabkan usaha/perusahaan IMK tersebut yang memang tidak berminat untuk meminjam modal dari bank.

Berbeda kondisinya dengan usaha/perusahaan IMK di bidang Industri Minuman, dimana 97,45 persen diantaranya tidak melakukan peminjaman di bank juga dikarenakan tidak berminat. Selanjutnya pada Industri Makanan termasuk industri dengan jumlah usaha/perusahaan IMK terbanyak yang tidak meminjam modalnya dari bank, yakni sejumlah 143 perusahaan.

”Sebesar 47,55 persen dan 23,78 persen diantara usaha/perusahaan IMK tersebut masing-masing beralasan karena tidak berminat dan tidak tahu caranya meminjam modal dari bank,” kata BPS mengungkap hasil surveinya.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: